• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Sunggono)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dalam era digital ini Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah merilis Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti dari Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang berfungsi sama dalam
pelayanan publik.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Sunggono, hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 pada Bab II tentang Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sunggono memastikan, untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah perubahan identitas kependudukan dari yang berbentuk fisik menjadi identitas digital yang terdapat di smartphone masing-masing penduduk. Aplikasi IKD dapat diunduh di PlayStore atau AppStore pada smartphone yang
berbasis android atau iOs.

"Aktivasi IKD dapat dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kutai Kartanegara atau di Seluruh Kantor Camat dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya.

Ia berharap, dukungan penuh seluruh lembaga layanan publik agar dapat menerima
Identitas Kependudukan Digital (IKD) selain KTP elektronik dalam pelayanan publik. Apabila terdapat Lembaga Pelayanan Publik yang menolak penggunaan Identitas
Kependudukan Digital, maka penolakan tersebut harus dilakukan sesuai dengan kaidah administratif dengan menyampaikan Surat Resmi Penolakan yang ditandatangani oleh penanggung jawab lembaga pelayanan publik dimaksud.

"Mengingat pemberlakuan ini bersifat nasional dan pelayanan publik dapat berjalan efektif, efisien serta membahagiakan masyarakat, diharapkan semua pihak meninjau ulang kembali persyaratan layanan publik yang berkenaan dengan Identitas Penduduk untuk
menyesuaikan dengan hirarki tata urusanperundang-undangan serta menyampaikan secara berjenjang pada unit kerja dibawahnya atau menyampaikan informasi ini kepada atasannya," tandasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top