• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Sutomo Jabir)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Pansus DPRD Kaltim pembahas LKPJ Gubernur Kalimantan Timur menyambangi Kantor Badan Pemeriksa Keangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, Kamis (06/04/2023).

Menurut Ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Sutomo Jabir, kedatangan Pansus ke BPK RI Perwakilan Kaltim untuk melakukan konsultasi dan mengali informasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah provinsi Kaltim 2022,karena seperti biasanya setiap tahun mereka mengeluarkan LHP.

"Kedatangan kami ke BPK RI untuk mengevaluasi hasil LHP dari laporan keuangan Pemprov Kaltim 2022, namun karena waktu untuk mengeluarkan LHP itu membutuhkan waktu 60 hari, sedangkan masa kerja pansus hanya 30 hari, maka kunjungan tersebut lebih kepada meminta masukan dan penggambaran BPK RI terhadap kinerja keuangan Pemprov Kaltim," tuturnya.

Politisi muda PKB ini mengaku, bahwa saat Rapat Dengar Pendapatan ke BPK RI tersebut, lebih membahas masukan- masukan yang disampaikan oleh pihak BPK RI kepada pemerintah mengenai kinerja pemprov itu sendiri.

"Dari masukan yang diberikan, salah satu yang mungkin harus diperbaiki Pemprov Kaltim, yakni soal kepatuhan terhadap tindak lanjut atas LHP tersebut, sebab pada tahun kemarin tingkat kepatuhan masih tergolong rendah daripada kabupaten/kota yang ada di Kaltim lainnya," tuturnya.

Ia menambahkan, selama ini pencapaian kinerja Pemprov Kaltim dalam penyelesaian LHP masih rendah, yang semestinya provinsi lebih tinggi persentasinya dari pada kabupeten/kota itu sendiri.

"Seharusnya pemprov Kaltim harus jadi panutan Kabupaten Kota lainnya, dan kemungkinan kenapa pencapaian kinerja pemprov Kaltim dalam penyelesaian LHP masih rendah dibanding kabupaten/kota, lantaran anggaran Pemprov masih jauh lebih besar dari pada daerah tingkat II," imbuhnya.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya berencana akan memanggil OPD guna menilai capaian kenerja tiap OPD, termasuk konfirmasi masukan-masukan dari BPK yang perlu disampaikan, kemudian itu ditindaklanjuti secara serius, supaya kinerjanya juga bagus ke depan, apalagi sekarang APBD Kaltim naik menjadi Rp17,2 triliun, namun sampai saat ini angka kemiskinan daerah masih beluim baik.

"Saat ini angka kemiskinan di Kaltimmasih 6,48 persen, sedangkan target seusai Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diteapkan 5,9 persen untuk angka kemiskinan, itu yang perlu diperbaiki kedepannya, " harapannya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top