• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Ketua Komisi I DPRD provinsi Kaltim Baharuddin Demmu menginginkan jalan poros dari simpang 6 Kecamatan Muara Badak, simpang Sambera Kecamatan Marangkayu hingga Kota Bontang ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi.

Hal ini diungkapkan Baharuddin Demmu kepada KutaiRaya.com, Kamis (06/04/2023).

"Harapan saya jalan dari simpang Sambera menuju simpang 6 Muara Badak sekitar 16 km jadi jalan provinsi, dan kita berharap juga dari jalan simpang 6 itu menuju Bontang, karena ini menghubungkan Kabupaten Kukar, Kota Samarinda dan Bontangprovinsi. Sehingga statusnya itu bisa menjadi jalan provinsi, " tutur politikus PAN ini.

Bahar sapaan akrabnya mengatakan, kalau Kabupaten Kukar misalnya berharap ingin peningkatan status jalan menjadi jalan provinsi, maka harus ada surat dari Bupati Kukar.

"Jika nanti jalan ini menjadi jalan provinsi maka bagaimana kita berjuang di provinsi untuk membuat alokasi anggaran untuk jalan itu, " imbuhnya.

Ia mengaku, waktu pengesahan Perda RTRW Kaltim saya sudah mengusulkan itu, hanya belum ada surat yang meminta dari pak Bupati Kukar.

"Kalau belum ada surat dari Bupati Kukar tidak bisa kita masukkan perubahan status jalan tersebut menjadi jalan provinsi, " ungkapnya.

Ia menambahkan, banyak keuntungan jika jalan ini statusnya menjadi jalan provinsi, karena jalan ini lalu lintasnya sering dilewati warga mulai dari Kaltara, Kutim hingga Bontang, dan jalan-jalan itu banyak dimanfaatkan oleh pengusaha-pengusaha misalnya Sawit.

"Kalau status jalannya masih Kabupaten masih hancur itu, maka kita dorong peningkatan status jalan provinsi agar kita bisa menganggarkannya, " pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top