• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kepala Badan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu, 27 November 2024, Kesatuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar mulai melakukan verifikasi pengajuan anggaran yang dibutuhkan dalam Pilkada.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kukar, telah bersurat kepada Bupati Kukar. Berkaitan dengan besaran anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), telah menyepakati untuk melakukan pembagian item pembiayaan Pilkada tahun 2024.

Ia menyebut, ada pembagian item pembiayaan antara provinsi dan kabupaten kota, di Kukar sendiri kemaren itu sebelum ada kesepakatan ini, KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 102 miliar, sedangkan Bawaslu Rp 25 miliar. Tapi akan otomatis berubah karena ada pembagian pembiayaan, jadi KPU ada dikisaran Rp 76 miliar dan Bawaslu itu sekitar Rp 14 miliar,

"Dan saat ini kami tengah melakukan proses verifikasi terhadap pengajuan anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu. Baru setelahnya diverifikasi, selanjutnya akan dilakukan review oleh inspektorat. Khususnya untuk KPU, sebelum diajukan ke DPRD Kukar untuk disahkan." Ujarnya.

Namun KPU belum selesai diverifikasi, rencana Selasa ini akan di verifikasi. Rinda berharap semua proses penganggaran ini bisa selesai dengan segera, guna menunjang suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kukar.

"Saya berharap semua berjalan dengan sukses, baik dari sisi pelaksanaan dan perencanaan. Karena ini menjadi penting untuk nanti menghasilkan pemilihan yang berkualitas." pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top