TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Kunjungan Kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) ke Kabupaten Kutai Kartanegara, dalam rangka membantu melestarikan lahan yang tak termanfaatkan oleh perusahaan menjadi hutan desa. Acara ini bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (3/4/23).
Kunjungan dari rombongan Komite II DPD RI yang dipimpin Bustami Zainuddin bersama Kementrian Kehutanan disambut langsung oleh Sekertaris Daerah Kukar Sunggono dan di hadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sekda Kukar Sunggono mengatakan bahwa Pemkab Kukar mendapat kunjungan dari Komite II DPD RI yang membawahi bidang ekonomi secara keseluruhan. Dari kunjungan mereka ini banyak hal yang berkaitan dengan upaya Pemkab Kukar membuat kawasan hutan bisa terlindungi.
"Dan terungkap masalah di lapangan penyebabnya sebagian izin bukan di lingukngan Pemkab Kukar. Sehingga kita memiliki banyak keterbatasan untuk memastikan pengelolaan hutan itu sesuai dengan yang ditetapkan dan diusahakan." kata Sunggono.
Lanjutnya, seperti di Kecamatan Kembang Janggut, mereka ada hutan merah yang sangat ingin dilindungi karena menjadi penyangga wilayah perairan. Bahkan membuat desa tidak banjir dan airnya bersih. Tetapi karena masuk wilayah hutan tanaman industri sehingga mereka harus pergi membantu dan mengawasi hutan itu.
"Mereka berharap supaya kita dapat membantu melestarikannya dan tidak digarap pihak manapun dan menjadi hutan desa." jelasnya.
Sunggono mengungkapkan jadi hal tersebut yang menjadi salah satu permasalahan hutan di Kukar, yang seharusnya dengan kearifan lokal bisa di pertahankan sebagai kawasan kehutanan.
"Kami berharap dari DPD RI agar nanti kita bisa berkomunikasi dengan Kementerian teknis memastikan bahwa permasalahan yang kita hadapi bisa terkomunikasikan dan ada jalan keluarnya. Agar hasil temuan yang diketahui hari ini bisa ditindaklanjuti." tutupnya. (*dri/adv)