• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - DPRD provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Internal Badan Musyawarah (Banmus) membahas jadwal dan agenda kerja DPRD Provinsi Kaltim, berlangsung di Gedung E kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/02/2023).

Rapat dipimipin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Setwan Andrie Asdi.

Serta dihadiri sejumlah Anggota Banmus DPRD Kaltim, yakni Sapto Setyo Pramono, Ali Hamdi, Romadhony Putra Pratama, Ambulansi Komariah, Marthinus, Salehuddin, Siti Rizky Amalia, dan Amiruddin.

Anggota Banmus DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos,S.Fil,M.AP mengatakan, rapat Banmus membahas jadwal dan agenda kerja DPRD Provinsi Kaltim itu normatifnya dilaksanakan dua atau tiga bulan sekali, tetapi tergantung lagi dengan beberapa dinamika yang ada di DPRD Kaltim.

"Termasuk misalnya kegiatan-kegiatan yang sifatnya urgent, kita sewaktu-waktu dengan kesepakatan pimpinan dan anggota Banmus kita melakukan rapat Banmus untuk merevisi beberapa jadwal untuk penyesuaian," ujar Salehuddin.

Tapi lanjut politisi Golkar tersebut, setelah dilakukan proses rapat Banmus kemudian tandatangani oleh pimpinan, itu disahkan lagi lewat mekanisme rapat Paripurna.

"Seperti pada Rapat Paripurna ke 8 kemarin itu salah satu agendanya Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Sidang I Tahun 2023 setelah dilakukan rapat Banmus," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top