• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Fitri Maisyaroh saat menyampaikan laporan pada Rapat Paripurna ke 46 DPRD Kaltim)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) – DPRD Provinsi Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke 46, dengan agenda Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang III Tahun 2022, Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Pembahas Ranperda tentang Kepemudaan, Persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah, berlangsung di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (1/11/2022)

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, dan dihadiri anggota DPRD Kaltim serta perwakilan Gubernur kaltim dan OPD dilingkungan Pemprov Kaltim.

Dalam Paripurna tersebut salah satu agendanya Penyampaian Laporan Akhir Kerja Pansus Pembahas Ranperda tentang Kepemudaan.

Wakil Ketua Pansus Kepemudaan Fitri Maisyaroh dalam laporannya mengatakan, sejak dibentuknya PANSUS Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur, PANSUS telah melaksanakan berbagai kegiatan, seperti rapat-rapat internal dan rapat dengan OPD dan pihak-pihak terkait, serta melaksanakan kunjungan kerja dalam dan luar daerah dalam rangka menggali informasi dan menerima masukan-masukan untuk memperkaya materi Raperda ini.

Ia menjelaskan, kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan PANSUS yakni rapat internal Pansus membahas terkait rencana kerja dan agenda pansus yang telah dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2022. Melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam rangka konsultasi terkait draft ranperda Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2022. Melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur, Biro Hukum, Bappeda Kaltim untuk melakukan penyamaan persepsi terhadap draft ranperda Kepemudaan yang telah dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2022

"Kemudian melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan pada tanggal 2 agustus tahun 2022. Melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga, Biro Hukum dan perwakilan OKP se-Kaltim yang telah dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus tahun 2022. Melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Hukum, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes, Dinas Komunikasi dan Informasi, DKP3A, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus tahun 2022," terang politisi PKS tersebut

Kemudian lanjut anggota DPRD Kaltim yang duduk di Komisi 4 ini, Pansus telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan OKP Perempuan, Komunitas Pemuda Disabilitas, dan Komunitas Pemuda Wirausaha untuk mendapatkan masukan dan pengayaan terhadap draft ranperda Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksnakan pada tanggal 16 Agusutus 2022. Kunjungan Kerja Pansus ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Malang dalam rangka studi banding penerapan perda Kepemudaan khususnya implementasi di Kabupaten Kota, Kunjungan ini dilaksanakan pada tanggal 25 Agusuts tahun 2022. Kunjungan Kerja Pansus ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Timur dalam rangka mengetahui implementasi program kepemudaan di Kabupaten Kutai Timur. Kunjungan ini dilaksanakan pada tanggal 25 Agusuts tahun 2022.

"Lalu kunjungan Kerja Pansus ke PT. Pertamina Patra Niaga dalam rangka untuk memperkaya isi draft Ranperda Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur dan mengetahui alokasi CSR Pertamina untuk agenda kepemudaan di provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 September tahun 2022. Kunjungan Kerja Pansus Kepemudaan ke DPRD provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka studi banding impelementasi perda kepemudaan di Sulawesi Selatan dengan tujuan memperkaya isi draft ranperda Kepemudaan provinsi Kalimantan Timur yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2022. Kunjungan Kerja Pansus Kepemudaan ke DPRD provinsi BALI dalam rangka Studi Banding untuk mengetahui implementasi program kepemudaan yang diselenggarakan oleh Dispora Provinsi Bali sebagai bahan pengayaan bagi Kaltim dalam Menyusun agenda strategis Kepemudaan. Agenda tersebut telah dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2022," paparnya.

Berikutnya, kunjungan Kerja Pansus ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka mengetahui implementasi program kepemudaan di Kabupaten Kukar. Kunjungan ini dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2022. Melakukan rapat Finalisasi bersama Biro Hukum dan Dinas Pemuda dan Olahraga provinsi Kalimantan Timur terhadap draft ranperda Kepemudaan yang telah dilaksanakan pada bulan Oktober tahun 2022.
Melakukan Agenda Uji Publik hasil akhir draft Raperda Kepemudaan provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 26 Oktober 2022.

"Serta melakukan fasilitasi akhir terhadap draft final Raperda Kepemudaan provinsi Kalimantan Timur ke Kementerian Dalam Negeri," imbuhnya.

Ia menambahkan, mengingat pentingnya keberadaan Perda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kalimantan Timur ini, maka PANSUS sangat memperhatikan prinsip kehati-hatian, dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan telaahan, pembahasan dan perumusan Raperda tersebut.

"Oleh karena itu, selama proses pembahasan Raperda ini, PANSUS dan OPD terkait, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga dan beberapa kunjungan dan konsulasi ke Kementerian Dalam Negeri telah berupaya melakukan sinergisitas dan sinkronisasi untuk menghasilkan Perda yang berkualitas, maka kami selaku tim pansus meminta Raperda Kepemudaan provinsi Kalimantan Timur dapat disahkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah sembari menunggu hasil dari fasilitasi Kemendagri telah dikeluarkan," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top