
(Anggota DPRD Kaltim Salehuddin,S.Sos,S.Fil,M.AP)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2023 sebesar Rp 7,2 Triliun, pada Jum
Pengesahan APBD 2023 dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda Laporan Banggar dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kukar 2023.
"Saya pikir pengesahan APBD ini termasuk cepat ya, kalau normatif itu paling lambat di akhir November, tapi ini luar biasa artinya ada proses kesepahaman dan perencanaan yang matang antara legislatif dan eksekutif sehingga proses pembahasannya tidak ada kendala," ungkap anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin,S.Sos,S.Fil,M.AP.
Salehuddin mengatakan, bahwa dari penyusunan RKPD, KUA PPAS bahkan proses pembahasan sudah kemudian rencana nota keuangan berjalan dengan baik, saya pikir ini bentuk sinergitas eksekutif dan legislatif yang bagus harapan saya dan juga masyarakat seperti ini.
"Supaya program kegiatan yang sudah disampaikan Musrenbang Desa, Kecamatan dan Kabupaten kemudian di RKPD sampai pembahasan KUA PPAS dan nota keuangan itu harus segera dilakukan proses percepatan," imbuhnya.
Politisi Golkar ini menambahkan, dengan percepatnya pengesahan ini harapan kita juga proses evaluasi ke provinsi Kaltim juga cepat dan realisasinya per Januari bisa kita harapkan.
"Tentunya saya sangat mengapresiasi kinerja eksekutif dan legislatif di Kukar dalam hal pembahasan APBD 2023," tutupnya. (One/Adv)