• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur





JAKARTA (KutaiRaya.com) - DKI Jakarta dipilih Pansus Ranperda Kesenian Daerah DPRD Kaltim untuk melakukan kunjungan kerja, Kamis (20/10/2022).

Rombongan Pansus Ranperda Kesenian Daerah DPRD Kaltim tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, didampingi Ketua Pansus Kesenian Syarkowi V Zahry serta diikuti Ely Hartati Rasyid anggota dewan yang tergabung dalam Pansus Raperda Kesenian Daerah DPRD Kaltim.

Rombongan pansus Kesenian Daerah Kaltim diterima oleh Danton Sihombing selaku Ketua Dewan Kesenian DKI Jakarta dan Hasan Aspahani selaku Ketua Komite Satra DKI di ruang rapat VIP lantai 2 gedung Teather Jakarta Taman Ismail Marzuki jalan Cikini Raya nomor 73 Jakarta Pusat.

"Pemilihan DKI Jakarta dalam kunker kali ini karena kami nilai memiliki nilai kebudayaan yang tinggi di Indonesia ke dua setelah Daerah Istimewa Yogjakarta," ungkap Seno Aji.

Politisi Gerindra tersebut mengatakan, kunjungan kerja ini selain kita bersilaturahmi juga sekaligus sharing mengenai perlindungan dan pengembangan seni dan budaya daerah sebagai upaya untuk membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kesenian daerah semakin serius.

"Dalam kunjungan kerja ini kita gali informasi demi memperkaya draft raperda tersebut," ucapnya.

Seno Aji menambahkan, dari hasil Kunker tersebut, Pansus mendapatkan sejumlah poin-poin penting yang nantinya akan dimasukkan ke dalam draft ranperda. 

"Pansus juga mendapatkan saran yang membangun dari dewan kebudayaan DKI Jakarta yang nantinya akan dipertimbangkan untuk dimuat dalam draft Ranperda Kesenian Daerah Kaltim," tuturnya.

Seno berharap, agar penyusunan draft Raperda tersebut dapat mencakup semua hal penting yang berkaitan dengan kesenian dan kebudayaan di Kaltim, apalagi telah mendapatkan saran dan poin penting dari Kunker tersebut.

Kemudian, raperda tersebut saat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dapat diterapkan secara maksimal, sehingga eksistensi seni dan kebudayaan lokal di Kaltim dapat terus terjaga, terlebih Kaltim telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

"Harapannya dengan adanya Ranperda Kesenian atau Kebuyaan Daerah yang masih dibahas ini, nantinya eksistensi kebudayaan lokal di Kaltim dapat terus terjaga, sehingga tidak mudah terkikis dengan masuknya kebudayaan luar," tandasnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top