(Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry saat menggelar Sosper terkait Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor dan Psikotropika)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kaltim DR. Sarkowi V. Zahry, S.Hut, SH, M.M, M.Si, M.Ling kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), kali ini politisi Golkar tersebut mensosialisasikan Perda Kaltim nomor 4 tahun 2022, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Prekursor dan Psikotropika, berlangsung di Ruang Serba Guna Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kukar, Senin (17/10/2022)
Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar ini didampingi Lurah Panji Isnaniah, Perwakilan Polsek Tenggarong Nasir dan Babinsa Kelurahan Panji, serta menghadirkan Narasumber yakni Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP MP Rachmawan, dan dihadiri Ibu-Ibu PKK, perwakilan Ketua RT, Karang Taruna, Balakarcana serta tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kelurahan Panji.
Anggota DPRD Kaltim Sarkowi mengatakan, kegiatan Sosper ini memang kaitannya dengan edukasi, mungkin sebelumnya ada kegiatan yang sama dari rekan-rekan anggota DPRD Kaltim lainnya dari Dapil Kukar, karena memang kami di DPRD Kaltim salah satu fungsinya membuat prodak hukum dalam Peraturan Daerah, hanya persoalannya Perda itu selama ini tidak di sosialisasikan, sehingga banyak masyarakat tidak mengetahui bahwa ada Perda terkait permasalahan tersebut.
"Berangkat dari itu kemudian mulai kita gagas untuk adanya Sosialisasi Perda sehingga nanti akan bisa diketahui oleh masyarakat dan tentunya ini menjadi bagian aspek pembangunan juga, kalau sebelumnya mungkin ada yang sosialisasi terkait Perda Bantuan Hukum, kemudian terkait Perda Pajak Daerah dan kali ini terkait dengan Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba," ungkap Owi sapaan akrabnya.
Ia mengaku, untuk Perda ini sangat penting disosialisasikan sebagai bentuk kita peduli terhadap generasi muda kita, karena faktanya sekarang sasaran dan target dari penyalahgunaan Narkotika itu adalah anak-anak kita targetnya.
"Oleh karena itu harapannya Bapak Ibu sekalian yang hadir akan menjadi agen perubahan untuk memerangi Narkoba. Kita sebagai tokoh-tokoh masyarakat nanti bisa menginformasikan kepada masyarakat sekitar dan bisa kita antisipasi, apalagi Kelurahan Panji ini termasuk wilayah kota dan menjadi sasaran, jadi semakin mendekati areal pusat pemerintahan biasanya juga lepas dari pantauan," Imbuhnya
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi Perda ini kita tahu bahwa secara regulasi ada aturan yang mengatur soal pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Kaltim, sebagai tindak lanjut dari Undang-undang yang ada diatasnya.
Sementara itu, Lurah Kelurahan Panji Isnaniah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Sarkowi yang telah kesekian kalinya berkegiatan di Kelurahan Panji termasuk kegiatan Sosper kali ini.
"Semoga sosialisasi ini bermanfaat bagi masyarakat tentang pentingnya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dilingkungan masing-masing," harapnya. (One/Adv)