• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyambut baik karena Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Ibu Kota Negara kepada DPR RI.

Politisi Gerindra ini juga sangat mengapresiasi, karena hal ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah dalam Komitmen pemindahan IKN ke Kaltim mendatang.

"RUU IKN yang sudah masuk ke Balegnas ini kita harapkan agar dapat disegerakan menjadi UU sehingga progress pembangunan IKN di Kaltim bisa segera berjalan," ujar Seno kepada awak media.

Ia mengatakan, dengan dibahasnya RUU IKN ini maka menjadi sebuah pertanda bagi Pemerintah daerah dan masyarakat untuk bisa meningkatkan daya saing untuk menyongsong IKN di masa mendatang.

"Terutama persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus dipersiapkan. Maka saya juga berharap kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar bisa memberikan perlindungan hukum kepada hak-hak tenaga kerja lokal yang ada di Kaltim.Mengingat ketatnya persaingan SDM yang akan terjadi seiring proses pemindahan IKN ke Kaltim nantinya," ungkapnya.

Legislator Karang Paci dari Dapil IV Kukar ini juga berharap, agar progress pemindahan IKN ini dapat berjalan sesuai rencana.

"Jika pemindahan IKN sesuai rencana tentunya masyarakat Kaltim khususnya dapat menikmati dan mengambil keuntungan dengan adanya pemindahan IKN ini," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top