• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir saat menggelar Sosper Perda Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di Berau)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi II DPRD Kukar Sutomo Jabir kembali melaksanakan kegiatan kedewanan di Kabupaten Berau, kali ini dalam rangka Sosialisasi dan Penyebarluasan Perda nomor 7 Tahun 2019 tentang Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim.

Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat, di hadiri dua narasumber yakni Mupit Datusahlan selaku Ketua Ansor dan Deni Budiman ST, serta dihadiri perwakilan tokoh masyarakat, berlangsung di Hotel Melati Kabupaten Berau, Sabtu (25/9/2021) lalu.

Menurut politikus PKB ini, bahwa keberadaan Perda Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim penting diketahui masyarakat, mengingat perubahan iklim yang berlangsung secara ekstrim, telah membawa dampak pada terjadinya bencana alam.

"Dari bencana banjir, tanah longsor, hingga perubahan iklim berupa kemarau dan kekeringan," ungkapnya.

Anggota DPRD Kaltim dari Dapil VI ini mengatakan, lewat hadirnya Perda itu dan ragam aturan teknisnya nanti, diharapkan, upaya penanggulangan atas berbagai bencana alam yang diakibatkan perubahan iklim, dapat dilakukan upaya penanggulangan.

"Tentunya juga lewat peran aktif pemerintah dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa dan kelurahan," tuturnya.

Ia menambahkan, seperti halnya bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang rawan terjadi di Kabupaten Berau.

"Dengan adanya Perda ini, maka ke depan bisa mulai dilakukan upaya pencegahan sejak dini. Lewat dukungan kerja sama antar pemerintah, terutama dari sisi program pembiayaan," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top