• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil bersama Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati dan Sekretaris Desa Loa Ulung Ridwan saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah di Desa Loa Ulung Kecamatan Tenggaronh Seberang)


KUKAR (KutaiRaya.com) - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil kembali melaksanakan kegiatan kedewanan Sosialisasi dan Penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2019, tentang perubahan kedua atas Perda nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Kali ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loa Ulung Kecamatan Tenggarong Seberang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Minggu (26/9/2021).

Narasumber dalam kegiatan ini yakni Kepala Bapenda Kaltim Hj. Ismiati, juga dihadiri Sekdes Loa Ulung Ridwan, serta perwakilan masyarakat dari Ketua RT, ibu-ibu PKK, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Saleh sapaan akrabnya mengatakan, kegiatan Sosialisasi Perda ini rutin setiap bulan dilakukan anggota DPRD Kaltim, dan pada kesempatan ini kami bersyukur bahwa animo perwakilan masyarakat yang hadir cukup bagus, ini bisa dilihat dari keaktifan mereka bertanya mengenai pajak daerah ini.

"Kemudian ketika kita validasi melalui sistem Simpator Kaltim, terlihat sebagian besar masyarakat terverifikasi taat membayar pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor," ungkap Salehuddin.

Politisi Golkar ini mengaku, dengan masyarakat di Desa Loa Ulung taat pajak, maka ini menjadi contoh bagi masyarakat Desa-desa yang lain di Kukar untuk juga taat pajak.

"Artinya ini juga menjadi kepentingan kita bersama, dengan taat pajak maka proses pembangunan kita di daerah juga berjalan," tuturnya.

Ia menambahkan, jika kita dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kukar untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor ini, maka proses pendapatan kita dari sektor pajak daerah ini dari total semua pendapatannya bisa mencapai target di atas 300 miliar pertahunnya.

"Semakin sering kita melakukan proses sosialisasi Perda ini maka partisipasi masyarakat membayar pajak dapat bertambah dan efeknya pendapatan yang dibagikan oleh Provinsi ke Kabupaten Kukar juga akan meningkat," harapnya.

Sementara itu, Sekdes Desa Loa Ulung Ridwan mengucapkan terima kasih kepada pak Salehuddin dan Kepala Bapenda Kaltim yang telah melaksanakan kegiatan ini, karena ini penting memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pajak daerah.

"Saya harap dalam kegiatan ini narasumber dapat memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat kami mengenai pajak daerah, saya juga berharap kegiaatan ini dapat memberikan pencerahan bersama, karena pajak ini salah satu dari sumber pendapatan daerah, dan ini juga bagaimana dapat meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, karena pembangunan kita juga berasal dari pembayaran pajak kita," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top