• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengatakan, untuk pembebasan lahan jalan pendekat Pulau Balang sisi Kota Balikpapan saat ini masih berproses.

Menurut Hamas sapaan akrabnya, pembebasan lahan jalan pendekat Pulau Balang ini mengalami keterlambatan dikarenakan pembiayaan dari pemerintah yang mengalami defisit.

"Kendala pembiayaannya dari pemerintah yang mengalami defisit, dan sampai sekarang belum dianggarkan karena kita di legislatif juga belum mengesahkan APBD-P Kaltim, tapi kita terus berproses," ungkap Hasanuddin Mas'ud, Senin (20/9/2021).

Namun lanjutnya, meskipun pembebasan lahan jalan pendekat masih belum bisa dilakukan sampai akhir tahun ini, tetapi pihaknya saat ini tetap melakukan prosesnya, dengan membentuk tim pembebasan lahan yang telah melakukan inventarisasi semua pemilik lahan.

Ketika disinggung mengenai tanggapan Gubernur Kaltim terkait pembebasan jalan pendekat ini agar dianggarkan ke pusat, politisi Golkar ini mengaku, jika ini dilakukan maka pembebasan jalan pendekat ini akan lama prosesnya.

"Dan ini menandakan keuangan daerah tidak cukup untuk pembebasan ini, dan jika menggunakan anggaran dari Provinsipun maka tidak akan terealisasi tahun ini," terangnya.

Legislator Karang Paci dari Dapil II Balikpapan ini menambahkan rencana jalan pendekat tersebut akan dibangun dua jalur sepanjang 7 kilometer terhubung dengan kawasan Pelabuhan Kariangau.

"Untuk itu, semakin cepat pembebasan lahannya, semakin cepat juga proses pembangunan fisiknya," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top