• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Andi Harahap)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim belum menjadwalkan pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas'ud. Ini dilakukan karena masih berjalannya proses gugatan Makmur HAPK ke Mahkamah Partai (MP) Golkar.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun kepada awak media, Selasa (31/8/2021) kemarin.

Menurut politisi PDI-P tersebut, dalam rapat paripurna yang dilakukan pada Selasa (31/8/2021) hanya mengesahkan jadwal Banmus untuk masa sidang ke 4, dan tadi ada instruksi dari partai Golkar terkait surat dari DPP Golkar dan surat dari Fraksi Golkar untuk segera di respon terkait rencana penggantian Ketua DPRD Kaltim dari partai Golkar.

"Sementara terkait pergantian tersebut masih dalam proses di Mahkamah Partai, maka kita tunggu jawaban atau hasil dari Mahkamah Partai tersebut dan ini sudah berjalan lebih dari dua bulan, kemungkinan jawaban dari Mahkamah Partai tidak terlalu lama, maka kita menghargai hasil dari MP karena ini urusannya internal partai Golkar, kalau sudah ada jawaban dari MP maka akan kita lihat lagi apakah sudah layak disidangkan atau belum," ungkap Muhammad Samsun.

Sementara itu, dalam jadwal Banmus DPRD Kaltim kedepan belum termuat mengenai penjadwalan terkait pembahasan pergantian ketua DPRD Kaltim, ditanggapi Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim Andi Harahap.

Menurut politisi senior Golkar tersebut, sebenarnya pergantian Ketua DPRD Kaltim tersebut ada diagendakan pada 29 September 2021 mendatang, sambil kami tetap menunggu hasil dari Mahkamah Partai, dan ini kembali semuanya kepada Pak Makmur lagi.

"Harapan saya sebagai ketua Fraksi Golkar, terpenting permasalahan ini jangan jadi polemik di DPRD Kaltim," harapnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top