• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota DPRD Kaltim Salehuddin, S.Sos,S.Fil)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai membuka pendaftaran Beasiswa "KUKAR IDAMAN". Sesuai pengumuman dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang ditanda tangani Sekda Kabupaten Kukar Sunggono, pendaftaran beasiswa tersebut melalui online https://beasiswa.kukarkab.go.id/ di mulai Jum'at ini 27 Agustus 2021 sampai 17 September 2021 mendatang.

Beasiswa dari Pemkab Kukar tersebut mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kaltim dari Dapil IV Kukar Salehuddin, S.Sos, S.Fil.

Menurut politisi Golkar tersebut, dirinya tentu mengapresiasi adanya beasiswa tersebut, karena sudah sekian lama proses beasiswa dari Pemkab Kukar ini terhenti semenjak awal kepemimpinan Bupati Kukar sebelumnya Rita Widyasari dengan wakilnya Edi Damansyah saat itu mungkin karena kondisi keuangan.

"Tentu ini menjadi harapan kita karena beberapa kesempatan dulu bahkan sejak 2018 - 2019 sebenarnya kita dorong beasiswa itu untuk pelajar dan mahasiswa Kukar, karena kondisinya saat itu cukup sulit terutama pada saat kita melakukan silaturahmi kemudian reses dengan teman-teman kalangan mahasiswa banyak mengeluhkan bahwa Pemkab Kukar sangat minim kontribusinya dalam proses memberikan fasilitasi pendidikan bagi mahasiswa di Kukar," ungkap Saleh sapaan akrabnya.

Anggota DPRD Kaltim yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV ini mengaku, dengan adanya realisasi beasiswa dari Pemkab Kukar ini kami bersyukur dan harapannya semoga ini konsisten dilaksanakan oleh Pemkab Kukar karena sesuai visi misi Bupati Kukar yang sudah disetujui dalam RPJMD.

"Semoga ini juga menjadi sebuah katalisator dalam proses percepatan pembangunan terutama pendidikan di daerah Kukar," tuturnya.

Ia berharap, semoga pemberian beasiswa dari Pemkab Kukar ini bukan tahun ini saja tetapi tahun-tahun kedepan juga harus dilaksanakan lagi, dengan mengevaluasi beberapa proses pelaksanaannya, kemudian nantinya mungkin bukan hanya level pendidikan ditingkat perguruan tinggi saja, tetapi juga tingkat SD sampai SLTA. Karena urusan pendidikan juga bagian urusan wajib Pemkab Kukar.

"Nantinya juga perlu ada proses pengawasan realisasinya, dan daya covernya juga jangan hanya dibatasi sesuai yang tertera dalam salah satu syaratnya di poin ke 4 dalam persyaratan umum, yang isinya diutamakan bagi mahasiswa pada jurusan-jurusan yang sesuai dengan visi dan misi KUKAR IDAMAN atau yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kutai Kartanegara saja, kalau bisa jurusannya lebih umum sifatnya, jadi ini juga sebagai upaya untuk memberikan fasilitasi pendidikan bagi anak-anak di Kukar dalam menuntut ilmu," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top