• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Komisi I DPRD Kaltim telah menetapkan Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin mengatakan, setelah menetapkan Timsel ini maka tahapan berikutnya adalah, mengundang Timsel terpilih untuk rapat setelah SK terbit.

"Rapat tersebut nantinya untuk diberikan beberapa pembekalan-pembekalan kepada Timsel terpilih," ungkap Jahidin saat dihubungi, Jum'at (6/8/2021) pagi.

Sebagai informasi, dari Timsel terpilih tersebut diperoleh dari beberapa unsur, seperti Muhammad Faisal Kepala Diskominfo Kaltim, Ketua KPID Kaltim Akbar Ciptanto, akademisi dari dosen Fakultas Hukum Unmul Warkhatun Najidah, Kepala RRI Samarinda Rahma Juwita, dan tokoh masyarakat GP Ansor NU Kaltim Akhmad Muadin.

"Dari lima kriteria yang disebutkan diatas sudah memenuhi syarat. Terdapat dua perempuan yang memang membidangi," ujar Politisi PKB tersebut.

Legislator Karang Paci dari Dapil I Samarinda ini menjelaskan, bahwa DPRD Kaltim yang diwakili oleh Komisi I yang memilih calon-calon yang dianggap sesuai untuk mewakili. Setelah dipertimbangkan dinilai perlu adanya keterikatan perempuan.

"Sehingga perwakilan Timsel terdiri dari 2 perempuan dan 3 laki-laki," paparnya.

Ia menambahkan, meski tidak masuk dalam usulan dari unsur perempuan, namun ditetapkan yang ada itu tidak masalah.

"Beberapa calon yang tidak masuk, tentunya terdapat beberapa syarat yang masih belum sesuai," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top