• Kamis, 13 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri KKDN Sespimti Polri Dikreg ke-30 secara virtual. Foto:humasdprdkaltim)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Ketua DPRD Provinsi Kaltim Makmur HAPK ikut menghadiri kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-30 secara virtual, Senin (2/08/2021) kemarin.

Adapun pembahasan dalam KKDN tersebut menyangkut persoalan Covid-19 di Kaltim serta bagaiamana penanganannya. Kegiatan KKDN ini pun mendapat apresiasi dari Pimpinan DPRD kaltim. Pasalnya, pertemuan tersebut sekaligus menyampaikan aspirasi daerah bagaiamana mestinya penanganan covid 19, khususnya di Kaltim.

"Sejauh ini, para peserta ingin mengetahui tentang kondisi penanganan Covid di Kaltim. Setelah itu, mereka akan membuat semacam kertas kerja yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Saya kira ini cukup bagus, dan beberapa hal yang disampaikan pak Gubernur Kaltim menjadi bahan diskusi kita bersama. Terutama yang berkaitan dengan masalah pengangan covid ini," terang Makmur, sapaan akrabnya.

Menurut politisi Golkar ini, meskipun beberapa daerah telah mengalami penurunan angka terkonfirmasi, pemerintah maupun masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan. Terutama harus diperhatikan itu pengetatan terhadap orang-orang yang pulang dan pergi dari suatu daerah ke daerah lain.

"Selain itu, aspirasi yang saya sampaikan yakni masalah kesejahteraan tenaga kesehatan. Pasalnya, ada beberapa keluahan kalau selama ini pembayaran insentif tenaga kesehatan kerap mengalami keterlambatan. Kalau bisa, ini diperhatikan betul-betul," sebut Makmur.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa kebutuhan tenaga kesehatan di Katlim sangat tinggi. Untuk itu, kesempatan dalam penerimaan pegawai bisa dimanfaatkan untuk merekrut tenaga kesehatan. Namun jadi persoalan, seringkali ada tenaga kesehatan yang berkompeten, karena terkendala umur sehingga tidak bisa diangkat sebagai pegawai.

"Maksud saya, yang seperti ini harusnya ada toleransi, sehingga bisa diberdayakan menjadi ASN. Karena kalau peluang ini tidak dambil dan mereka yang memiliki keahlian tidak diangkat menjadi pegawai, sangat disayangkan," beber mantan Bupati Berau ini.

Ia pun menyampaikan bahwa di Kaltim ini, kekurangan tenaga kesehatan. Bahkan sejak dulu hingga sekaran. "Nah maksud saya, untuk daerah-daerah tertentu, ya diberikan kebijakan khusus. Silahkan Menpan, Mentri Kesehatan, Kemendagri, serta pihak terkait seperti BKN maupun BKD memberikan kebijakan itu," usul Makmur.

"Termasuk juga harus dibedakan bagaimana memberikan insentif kepada tenaga kesehatan yang ada di daerah-daerah terpencil. Karana masih banyak daerah di Kaltim ini sulit dijangkau," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top