• Sabtu, 08 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



(Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin,S.Sos,S.Fil)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil mengatakan, dirinya sangat mendukung kebijakan penerapan PPKM level 4 di Kukar yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai Senin 26 Juli 2021.

Menurut politisi Golkar ini, bahwa kebijakan ini sudah diasesmen dari awal di beberapa provinsi bahkan Kabupaten/Kota, dan ini menjadi sebuah edaran dari Kemendagri, karena menilai baik dari tingkat positif ratenya kemudian tingkat kematian akibat terpapar Covid-19 dan juga beberapa fakta-fakta yang lain sehingga penerapan PPKM level 4 untuk Kukar sudah layak.

"Penerapan ini juga dilakukan mengingat angka terkonfirmasi positif Covid-19 juga cukup tinggi di Kukar, " ungkapnya.

Sebenarnya lanjut Saleh sapaan akrabnya, bukan Kukar saja yang telah menerapkan PPKM level 4 di Kaltim, tetapi daerah lainnya seperti Balikpapan, Samarinda dan Berau juga telah melaksanakannya.

"Saya sangat mengapresiasi apa yang menjadi kebijakan baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mengenai penerapan ini," terangnya.

Ia menambahkan, penerapan ini merupakan arahan dan kebijakan yang memang harus kita ikuti, karena bagaimanapun dilain pihak ada beberapa pengetatan tetapi di beberapa pihak juga mungkin ada beberapa kelonggaran termasuk kebijakan di daerah masing-masing.

"Bagaimana pun juga mengingat kasus positif rate Covid-19 di Kukar masih fluktuatif dan cukup tinggi, maka kita sepakat penerapan PPKM level 4 ini layak dilakukan juga di Kukar," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top