
(Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Mulai Sabtu 10 Juli 2021, Kutai Kartanegara memberlakukan PPKM Mikro Diperketat sesuai instruksi dari Gubernur Kaltim Isran Noor yakni PPKM di Kaltim diperketat.
Dalam pelaksanaannya dilapangan, untuk jalur sepanjang turap Timbau ditutup pada akhir pekan, dan hari biasa dengan situasional.
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, dalam penyekatan ini kita libatkan sekitar 50 personil, baik itu yang di pam jalur maupun di 5 titik posko terpadu PPKM Mikro Diperketat, yang bergabung dengan personil TNI, Dishub dan instansi terkait.
"Dilapangan personil kami akan melakukan edukasi, pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Mikro Diperketat di Kukar. Jika nanti ada ditemukan kerumunan maka kita langsung melaksanakan rapid antigen, jika hasilnya ada yang positif segera kita tindak lanjuti apakah kita alokasikan ke rumah sakit atau kita arahkan untuk isolasi mandiri," ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam penyekatan jalur disepanjang turap Timbau yang ditutup kita berikan toleransi untuk masyarakat dan para driver Ojol yang mungkin ada kepentingan keluarga atau mengantar pesanan di wilayah tersebut.
"Terpenting memang masyarakat dan Ojol hanya yang memiliki kepentingan yang kita berikan toleransi," tegasnya.
Dengan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar yang meningkat lanjutnya, tak lupa kami menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari kerumunan, terapkan protokol kesehatan dilingkungan masing-masing, dan jika tidak terlalu penting keluar rumah sebaiknya dirumah saja. (One)