(Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan)
SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim telah diterima oleh Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, Senin (21/6/2021) lalu.
Ketika dikonfirmasi media ini, Jum'at (25/6/2021), Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan mengaku telah menerima surat tersebut.
"Ya suratnya sudah saya pegang, dan surat tersebut sudah kita serahkan ke pimpinan DPRD Kaltim, tinggal menunggu apa Disposisinya," jelas Muhammad Ramadhan.
Setelah itu lanjutnya, jika memang terjadi adanya disposisi ataupun pergantian ketua DPRD Kaltim, surat tersebut akan diberikan ke Gubernur Kaltim, Isran Noor.
"Setelah itu, Gubernur Kaltim akan mengirimkan surat tersebut ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)," terangnya.
Ia menambahkan, terkait surat ini untuk proses administratif sudah kami laksanakan. Artinya proses surat menyurat masih berproses dan sudah kami sampaikan ke pimpinan.
"Tergantung disposisi nanti apa bunyinya, sampai sekarang belum kami terima disposisinya," tutupnya. (One/Adv)