(Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefudin Zuhri)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefudin Zuhri, menolak wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Sembako yang rencananya dilakukan oleh pemerintah melalui revisi aturan perpajakan.
Ditemui di Tenggarong, Saefudin Zuhri menegaskan, dirinya tidak setuju dengan pengenaan PPN pada barang sembako tersebut.
"PPN pada sembako ini menurut saya janganlah dibebankan kepada masyarakat kecil. Meskipun hasil pajak ini masuk dalam pendapatan negara tetapi harapan saya agar pajak ini tidak diberlakukan kepada masyarakat," ungkap Politisi Nasdem ini.
Dia menilai kebijakan pemerintah pusat mengenakan Pajak Penambahan Nilai (PPN) khususnya bagi bahan pokok sangat merugikan, terlebih di tengah kondisi ekonomi pasca pandemi Covid-19, kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan semangat pemulihan perekonomian nasional.
"Bagi saya kebijakan ini tidak tepat dan salah sasaran, karena mengenakan pajak atas sembako berdampak besar terhadap seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang ekonominya berdampak," tuturnya.
Ia menambahkan, justru saat ini masyarakat membutuhkan bantuan berupa jaminan kesehatan dan pangan, oleh karena itu hendaknya pemerintah pusat lebih mendahulukan hal-hal tersebut.
"Buruh, pedagang dan bahkan nelayan sudah resah dengan kondisi saat ini, janganlah ditambahkan lagi," tutupnya. (One/Adv)