• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid bersama para juara satu Kafilah Kukar)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kafilah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menjadi juara umum pada MTQ tingkat provinsi Kaltim ke 42 tahun 2021 di Kota Bontang.

Dengan hasil ini prestasi Kafilah Kukar masuk dalam sejarah, karena berhasil mempertahankan juara umum MTQ tingkat provinsi Kaltim empat kali berturut-turut.

Atas prestasi yang diraih para Kafilah Kukar, tak lupa Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada para Kafilah, pelatih dan pendamping yang sudah mengharumkan nama Kutai Kartanegara pada ajang MTQ tingkat provinsi Kaltim.

"Pertama kami mewakili Legislatif mengucapkan selamat atas keberhasilan Kafilah Kukar di MTQ tingkat provinsi Kaltim ke 42 yang berlangsung di Kota Bontang kemarin, dan ini prestasi yang sangat luar biasa bagi Kukar karena berhasil mempertahankan juara umum MTQ 4 kali berturut-turut," ungkap Abdul Rasyid kepada awak media usai menghadiri Penyambutan Kafilah dan Syukuran di ruang serbaguna Kantor Bupati Kukar, Rabu (9/6/2021) sore kemarin.

Politisi Golkar ini mengatakan, prestasi yang diraih ini tidak terlepas dari proses pembinaan yang dilakukan Kemenag dan LPTQ Kukar serta para pelatih selama persiapan.

"Oleh karena itu kami sangat mendukung dengan adanya pembinaan ini, semoga apa yang sudah dicapai oleh anak-anak kita bisa ditingkatkan lagi, harapannya prestasi ini tidak hanya diruang lingkup Kaltim saja tetapi juga bisa berprestasi dan pastinya mengharumkan nama Kutai Kartanegara pada MTQ tingkat nasional mendatang," harapnya.

Legislator DPRD Kukar dari Dapil I ini menambahkan, yang terpenting dari hasil juara umum MTQ Kaltim yang diraih anak-anak kita adalah bagaimana kita meningkatkan keagamaan di Kukar, dan prestasi ini juga sebagai bukti bahwa Kukar tidak hanya membangun secara fisik saja tetapi ini juga sebagai komitmen kita untuk meningkatkan iman dan taqwa masyarakat kita di Kukar.

"Prestasi yang diraih oleh Kafilah kita kedepannya bisa meningkat lagi, karena kegiatan mengaji ini telah ada payung hukumnya yakni Perda Gerakan Etam Mengaji yang baru kita sahkan, kami harap dengan adanya Perda ini pula tingkat keinginan masyarakat Kukar untuk mengaji ini bisa lebih tinggi," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top