• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalikantan Timur, yang kambali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan keuangan Pemprov Kaltim, tahun anggaran 2020.




Penyerahan opini WTP atas LKPD Pemprov Kaltim dilakukan oleh Anggota VI BPK RI Prof Harry Azhar kepada Gubernur Kaltim Dr H. Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, di Gedung D Lantai 6 DPRD Kaltim, Senin (31/5/2021) kemarin.

"Tentu raihan ini kita apresiasi kerja-kerja Pemprov Kaltim. Meski begitu, dirinya meminta pemprov tidak berdiam diri. Namun segera melakukan pembenahan," ungkap Sigit Wibowo ketika dihubungi KutaiRaya.com, Selasa (1/6/2021).

Meskipun Pemprov Kaltim berhasil mempertahankan opini WTP selama 8 kali berturut-turut, politisi PAN ini juga menyoroti sisa lebih pengunaan anggaran (Silpa) yang terus naik setiap tahunnya.

"Tahun-tahun sebelumnya Kaltim mengalami Silpa, tahun 2019 sebesar Rp2,2 triliun, dan 2020 Silpa sebesar Rp2,9 triliun. Tahun ini harus dikejar realisasi programnya, dan salah satu program yang disayangkan DPRD Kaltim, adalah tidak terlaksana maksimalnya pemberian bantuan sosial Covid-19," tutur Sigit Wibowo.

Menurut Legislatif Karang Paci dari Dapil II Balikpapan ini, penyaluran bantuan sosial ini juga yang menjadi catatan evaluasi BPK, terhadap pengelolaan keuangan Kaltim.

"Kami tidak tahu apakah si penerima tidak mencairkan, atau juga syarat bansos tidak terpenuhi. Itu mengakibatkan Silpa sebesar Rp 2 miliar," terangnya.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan program bantuan sosial di tahun 2021 ini, kami meminta agar Pemprov Kaltim bisa memastikan warga yang menerima bantuan.

"Untuk tahun selanjutnya, pemerintah harus memastikan si penerima ini. Sehingga bisa terealisasikan program bantuan ini, sehingga tidak ada lagi Silpa yang besar," harapnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top