• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid bersama Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi dan Didik Agung Eko Wahono usai penandatangan pada Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Kukar)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna masa sidang III dengan acara penyampaian rekomendasi DPRD Kukar atas LKPJ Bupati Kukar Tahun Anggaran 2020, berlangsung diruang sidang utama DPRD Kukar, Selasa (27/4/2021).

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid didampingi Wakil Ketua Alif Turiadi dan Didik Agung Eko Wahono serta dihadiri anggota DPRD Kukar baik secara langsung maupun melalui virtual, juga dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.

Dalam penyampaian rekomendasi DPRD Kukar atas LKPJ Bupati Kukar Tahun Anggaran 2020 yang dibacakan Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi, banyak catatan untuk Bupati Kukar.

Terkait banyaknya catatan dari legislatif ini, Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengapresiasi kinerja para wakil rakyat tersebut, artinya dari semua Komisi sudah memberikan rekomendasinya dan kami yakin tujuannya tidak lain adalah untuk peningkatan kualitas kinerja pemerintah daerah Kutai Kartanegara di tahun berikutnya.

"Artinya di tahun sebelumnya banyak rekomendasi dan evaluasi yang bisa kita terima dari catatan semua Komisi," ungkap Rendi Solihin.

Ia menjelaskan, beberapa rekomendasi tersebut seperti dari Komisi I terkait dengan tata ruang RTRW, seperti masih banyaknya tumpang tindih di Kukar antara lahan HGU dengan lahan warga dan sebagainya, kemudian rekomendasi dari Komisi II terkait peningkatan PAD, hal ini normatif artinya ini menjadi dasar acuan kita dalam bekerja meningkatkan PAD Kukar kedepan.

"Selanjutnya dari Komisi III mengapresiasi kinerja pemerintah daerah terkait pembangunan di tahun 2020, namun memang ada beberapa hal terkait dengan birokrasi, karena terjadinya hutang kontraktor kemarin yang tidak terbayarkan maka ini menjadi evaluasi khusus kami, kemudian dari Komisi IV rekomendasinya peningkatan kualitas sarana prasarana pendidikan di Kukar, termasuk juga peningkatan SDM dan menekankan bahwa kedepan Pemkab Kukar harus lebih memperhatikan SDM yang ada di pelosok Kabupaten Kukar, baik itu tenaga medis ataupun tenaga pendidik," jelas Rendi.

Ia mengaku, banyaknya rekomendasi dari DPRD Kukar akan menjadi bahan evaluasi khusus kami dari Pemkab Kukar, untuk menjadikan sebagai acuan untuk meningkatkan kinerja kedepan agar lebih baik lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid menambahkan, ada beberapa hal yang disoroti DPRD Kukar terkait LKPJ Bupati Kukar Tahun Anggaran 2020, dan kami berharap rekomendasi ini menjadi acuan Pemkab Kukar agar kinerja kedepan dapat lebih baik lagi. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top