• Jum'at, 07 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi didampingi Ketua Komisi III Andi Faisal saat menggelar RDP bahas Bankeu terkait Pupuk)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas terkait seperti Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kaltim yang dihadiri Kepala Dinas Siti Farisyah Yana, perwakilan Bappeda Kukar, Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kukar, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kukar serta dihadiri staf ahli DPRD Provinsi Kaltim, di Ruang Rapat Banmus, Senin (19/4/2021).

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi, didampingi Ketua Komisi III Andi Faisal bersama anggota komisi lainnya ini, membahas persoalan bantuan keuangan (bankeu) provinsi dan terkait alokasi anggaran serta permohononan peningkatan kualitas pertanian berupa pupuk organik bagi petani Kukar.

Kepala Dinas TPH Kaltim, Siti Farisyah Yana mengatakan, terkait usulan bantuan keuangan (bankeu) provinsi dan alokasi anggaran serta permohononan peningkatan kualitas pertanian berupa pupuk organik harus melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

"Semua masukan bantuan permohonan harus lewat SIPD yang kemudian di entri oleh Bappeda dan semua terkait lampirannya direspon Bappeda provinsi. Kita di Musrenbang baik provinsi maupun Kabupaten Kota duduk bersama untuk membahas apakah program-program tersebut masuk di program yang ada di Provinsi," ungkapnya.

Jika kewenangannya ada di Kabupaten Kota lanjutnya, maka bentuknya menjadi bantuan keuangan, dan kalau kewenangannya ada di kami maka bisa berbentuk belanja langsung di provinsi.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi mengaku, pihaknya cukup menyayangkan terkait respon yang minim dari Distanak Kukar, padahal bankeu Provinsi dan pusat harusnya bisa turun ke Kukar. Karena hal ini juga demi Kutai Kartanegara, namun hal ini tidak direspon secara baik oleh Dinas Pertanian.

"Apalagi luasan lahan kita cukup dan petani kita banyak kenapa tidak di support, makanya hari ini kita memanggil dinas teknis untuk mengetahui kendala apa yang terjadi. Dari Bankeu itu 25 miliar namun yang direalisasikan 2,5 miliar, ini kan jauh sekali," kata Alif kepada awak media.

Hal senada diungkapkan Andi Faisal yang menyebutkan, untuk sektor pertanian semua leading sektor baik di Kabupaten, Provinsi hingga pusat punya niatan yang sama. Tapi faktanya sesuai pemaparan dari Kepala Dinas TPH Provinsi Kaltim, harmonisasi OPD di Kukar dengan legislator di tingkat I, II hingga pusat tidak seiring sejalan.

"Teman-teman legislator Provinsi siap untuk menganggarkan yang diperuntukkan bagi pertanian Kutai Kartanegara bahkan diatas 20 miliar, tetapi pengusulan yang ada di e-proposal hanya 2,5 miliar, kan kita jadi dilema yang sudah berupaya semaksimal mungkin supaya ada penambahan alokasi anggaran ternyata tidak bisa karena di 2020-2021 dalam proses penganggaran itu masuk pada SIPD," ungkap Ical sapaan akrabnya.

Politisi partai Golkar ini berharap dalam proses satu hingga dua bulan ini bisa direview ulang kembali. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top