(Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub)
SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Raperda Ketahanan Keluarga yang sudah masuk dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim dengan agenda tanggapan Fraksi pekan lalu, merupakan inisiasi dari Komisi IV DPRD Kaltim.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya'qub, belum lama ini.
"Sejak awal Komisi IV DPRD Kaltim telah berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk melahirkan Perda tersebut menjadi produk hukum di Kaltim, dan kami sudah lama mewujudkan Raperda Ketahanan Keluarga, karena ada korelasi dari persoalan-persoalan antara satu dengan yang lain. Misalnya Perda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan, kemudian terkait dengan bagaimana kita melindungi generasi muda dari peredaran narkoba dan minuman beralkohol. Termasuk keberpihakan kita pada saudara kita penyandang disabilitas," jelas politisi PPP tersebut.
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil I Samarinda ini mengaku, berbagai macam akar dari persoalan tersebut muaranya ada di ketahanan keluarga. Sehingga, sejak 4 tahun terakhir, Komisi IV DPRD Kaltim telah menggodok formulasi untuk Raperda tersebut.
"Kemudian kami mencari masukkan dari berbagai elemen masyarakat, sehingga diperoleh kesimpulan bahwa ketahanan keluarga ini adalah momentum untuk mempersiapkan, melindungi dan mendorong agar keluarga masyarakat Kaltim memiliki ketahanan," terangnya.
Untuk itu lanjutnya, diperlukan suatu regulasi, bagaimana kita bersama pemerintah dan semua elemen masyarakat bahu membahu menegakkan ketahanan keluarga, agar ke depan keluarga kita menjadi tangguh baik dari segi ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dan lainnya. (One/Adv)