
(Sunggono)
TENGGARONG (Kutairaya.com) - Selalu menjadi temuan setiap tahun ketika aset kendaraan tidak dimanfaatkan ternyata biaya pemeliharaan tetap dianggarkan, maka Pemkab Kukar membentuk Tim Penertiban Penataan dan Penghapusan Barang Milik Daerah.
Hal ini diungkapkan Sekda Pemkab Kukar Sunggono kepada awak media, Kamis (15/7) sore.
Sunggono mengatakan, Pemerintah daerah saat ini sedang mencoba menyelesaikan temuan BPK dan KPK terkait penataan aset yang dimanfaatkan oleh mantan pejabat atau instansi vertikal sedang kami tertibkan.
"Karena di masa lalu dipinjam pakaikan dan ini mungkin ada kebijakan lain sehingga nantinya pemenuhan kebutuhan termasuk rencana pemanfaatan dan pemeliharaan itu bisa jadi tanggung jawab si pemakai, " ungkapnya.
Saat ini lanjutnya, Kami telah diapresiasi karena telah membentuk Tim Penertiban Penataan dan Penghapusan Barang Milik Daerah termasuk kendaraan roda empat, artinya kedepan akan kita hibahkan semua kendaraan tersebut dan kita juga tidak diperkenankan lagi untuk pengadaan kendaraan karena jumlah aset yang ada dengan yang seharusnya dimanfaatkan itu sudah melebihi yang seharusnya.
"Entah kendaraan itu dipakai mantan pejabat, instansi vertikal, yang sudah pensiun dan lain sebagainya itu diminta BPK untuk kita tertibkan," terangnya.
Sunggono menambahkan, langkah selanjutnya kita sudah membentuk 3 tim, yakni tim penataan, tim penertiban dan tim penghapusan, tim ini bekerja sesuai kebutuhan, misalnya menginventarisir berapa jumlah aset kendaraan seluruhnya yang termarjinalkan, artinya ada tapi tidak dimanfaatkan, ada tapi dimanfaatkan orang lain atau tidak mungkin dimanfaatkan lagi, ini kemungkinan kita hapuskan.
"Kemudian aset-aset kita yang saat ini jumlahnya banyak tapi terkonsentrasi di dua atau tiga OPD terurai distribusi, kemudian yang lain kita coba maksimalkan aset-aset itu manakala bisa dikerjasamakan dengan pihak lain agar bisa menjadi sumber pendapatan Daerah, " Pungkasnya. (one)