
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Selasa (3/11/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar agar segera mengisi sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
Menurutnya, jabatan Plt seharusnya hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan dalam waktu singkat.
Ia mengatakan, penunjukan Plt yang berlangsung hingga berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun perlu segera dibenahi.
Ia mengemukakan, persoalan jabatan Plt berkepanjangan tersebut telah beberapa kali menjadi perhatian DPRD Kukar.
Ia berharap pemerintah daerah dapat mempercepat proses pengisian jabatan definitif agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.
"Seharusnya jabatan yang kosong segera diisi dan tidak dibiarkan terlalu lama," ujar Yani kepada KutaiRaya.com, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintahan seharusnya dapat membantu mempercepat pengisian jabatan tersebut.
Melalui sistem itu, pemerintah dapat melihat kapasitas, kemampuan, serta kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menempati posisi yang dibutuhkan.
Sehingga, menurutnya, tidak perlu ada jabatan yang terlalu lama dibiarkan berstatus Plt karena pemerintah memiliki sumber daya ASN yang dapat dipertimbangkan sesuai kemampuan dan kompetensinya.
"Dengan adanya manajemen talenta, kita harapkan sebenarnya tidak perlu lagi terjadi Plt berkepanjangan. Kemampuan dan kapasitas ASN bisa dilihat, sehingga jabatan yang kosong dapat segera diisi oleh pejabat definitif," ujarnya.
Ia juga mengingatkan, pejabat berstatus Plt memiliki batas kewenangan yang berbeda dengan pejabat definitif.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi keleluasaan dalam mengambil keputusan dan menjalankan program di masing-masing OPD.
Ia mengemukakan, persoalan tersebut bukan sekadar urusan administrasi atau pergantian jabatan, tetapi juga berkaitan dengan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Ia menyampaikam sejak Bupati Kukar dilantik, masih terdapat sejumlah posisi yang diisi melalui penunjukan Plt.
DPRD berharap kondisi ini segera dituntaskan agar tidak terus berlarut-larut.
"Jangan sampai jabatan-jabatan yang kosong terus diisi Plt dalam waktu lama, karena ini juga bisa mengganggu pelayanan publik," tuturnya.
Ia berharap OPD yang saat ini masih dipimpin Plt dapat segera memiliki kepala dinas atau pejabat definitif melalui proses pengisian jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kepastian kepemimpinan di setiap OPD penting agar pelaksanaan program kerja, pengambilan kebijakan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.
"Intinya, jabatan yang masih kosong harus segera diisi secara definitif. Jangan sampai status sementara justru berlangsung terlalu lama," ucapnya. (Adv/Zar)