• Senin, 09 November 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Selasa (3/11/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)‎

‎
‎TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar agar segera mengisi sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt).
‎
‎Menurutnya, jabatan Plt seharusnya hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan dalam waktu singkat.
‎
Ia mengatakan, penunjukan Plt yang berlangsung hingga berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun perlu segera dibenahi.
‎
‎Ia mengemukakan, persoalan jabatan Plt berkepanjangan tersebut telah beberapa kali menjadi perhatian DPRD Kukar.
‎
‎Ia berharap pemerintah daerah dapat mempercepat proses pengisian jabatan definitif agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.
‎
‎"Seharusnya jabatan yang kosong segera diisi dan tidak dibiarkan terlalu lama," ujar Yani kepada KutaiRaya.com, Selasa (3/11/2026).
‎
‎Menurutnya, penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintahan seharusnya dapat membantu mempercepat pengisian jabatan tersebut.
‎
‎Melalui sistem itu, pemerintah dapat melihat kapasitas, kemampuan, serta kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menempati posisi yang dibutuhkan.
‎
Sehingga, menurutnya, tidak perlu ada jabatan yang terlalu lama dibiarkan berstatus Plt karena pemerintah memiliki sumber daya ASN yang dapat dipertimbangkan sesuai kemampuan dan kompetensinya.
‎
‎"Dengan adanya manajemen talenta, kita harapkan sebenarnya tidak perlu lagi terjadi Plt berkepanjangan. Kemampuan dan kapasitas ASN bisa dilihat, sehingga jabatan yang kosong dapat segera diisi oleh pejabat definitif," ujarnya.
‎
‎Ia juga mengingatkan, pejabat berstatus Plt memiliki batas kewenangan yang berbeda dengan pejabat definitif.
‎
‎Kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi keleluasaan dalam mengambil keputusan dan menjalankan program di masing-masing OPD.
‎
Ia mengemukakan, persoalan tersebut bukan sekadar urusan administrasi atau pergantian jabatan, tetapi juga berkaitan dengan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
‎
‎Ia menyampaikam sejak Bupati Kukar dilantik, masih terdapat sejumlah posisi yang diisi melalui penunjukan Plt.
‎
‎DPRD berharap kondisi ini segera dituntaskan agar tidak terus berlarut-larut.
‎
‎"Jangan sampai jabatan-jabatan yang kosong terus diisi Plt dalam waktu lama, karena ini juga bisa mengganggu pelayanan publik," tuturnya.
‎
‎Ia berharap OPD yang saat ini masih dipimpin Plt dapat segera memiliki kepala dinas atau pejabat definitif melalui proses pengisian jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎Menurutnya, kepastian kepemimpinan di setiap OPD penting agar pelaksanaan program kerja, pengambilan kebijakan, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.
‎
‎"Intinya, jabatan yang masih kosong harus segera diisi secara definitif. Jangan sampai status sementara justru berlangsung terlalu lama," ucapnya. (Adv/Zar)



Pasang Iklan
Top