• Sabtu, 07 November 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Polisi mengamankan pelaku membawa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,27 gram.(Foto: Polsek Balikpapan Timur)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Seorang pria berinisial SI (32) diamankan Unit Penyelidikan Polsek Balikpapan Timur setelah kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,27 gram. Penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 6, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhammad Chusen menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Unit Penyelidikan Polsek Balikpapan Timur yang sedang melaksanakan patroli sekitar pukul 22.00 Wita kemudian melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 6.

Petugas selanjutnya mencurigai seorang pria yang berada di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan di saku kanan celana jeans pria tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya di kawasan Gunung Bugis," pada hari Sabtu (7/11/2026).

Pria yang diketahui berdomisili di kawasan Batu Ampar, Balikpapan Utara itu kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Balikpapan Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan satu paket sabu dengan berat kotor 0,27 gram. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta pemeriksaan urine.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polisi selanjutnya mendalami perkara tersebut untuk menelusuri asal-usul barang haram yang ditemukan serta mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (Las)



Pasang Iklan
Top