
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Rabu (4/11/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mencari langkah alternatif untuk menjaga pasokan air bersih bagi masyarakat, menyusul debit air yang masih rendah meski hujan mulai turun di sejumlah wilayah di Kukar.
Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah, terutama di kawasan Samboja dan sekitarnya.
Hujan yang masih sporadis belum mampu mengembalikan debit air waduk ke kondisi normal sehingga produksi air bersih belum dapat memenuhi kapasitas biasanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terkait kondisi debit air yang masih terbatas.
"Pagi tadi saya menerima Direktur Utama PDAM. Beliau menyampaikan bahwa debit air kita masih sangat rendah karena hujan juga masih sporadis dan belum normal," ujar Sunggono kepada KutaiRaya.com, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut berdampak pada kemampuan waduk di Samboja dalam menampung air.
Jika dalam kondisi normal kapasitas produksi air dapat mencapai sekitar 80 liter per detik, saat ini produksi maksimal baru berada di kisaran 40 liter per detik.
Artinya, produksi air bersih di wilayah tersebut masih sekitar separuh dari kapasitas biasanya.
Pemerintah daerah pun perlu mengambil langkah agar kebutuhan masyarakat tetap dapat ditangani di tengah kondisi sumber air yang belum pulih.
Menindaklanjuti laporan tersebut, ia meminta Direktur Utama PDAM segera turun ke lapangan untuk berkoordinasi dengan camat dan pihak terkait.
Pemerintah juga mendorong komunikasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), yang memiliki waduk di kawasan tersebut, guna memastikan potensi sumber air alternatif dapat dimanfaatkan.
"Kami sudah membahas beberapa alternatif penanganan," tuturnya.
Salah satu opsi yang sedang ditelusuri adalah pemanfaatan waduk lama milik BWS sebagai sumber air baku bagi PDAM.
Namun, pemanfaatan sumber tersebut masih perlu dikaji, terutama terkait ketersediaan debit air serta kebutuhan infrastruktur untuk menyalurkannya.
Ia menyampaikan jarak waduk tersebut dari reservoir terdekat milik PDAM diperkirakan sekitar 5-7 kilometer.
Jarak ini menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan dalam menentukan kelayakan pemanfaatan sumber air tersebut.
Pemerintah daerah berharap koordinasi dan pengecekan langsung di lapangan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai potensi sumber air alternatif, sekaligus menentukan langkah penanganan yang paling memungkinkan. (Adv/Zar)