
Kunjungan Wakil Bupati Kukar H. Rendi Solihin ke Objek Wisata Pantai Tanah Merah Samboja (Dok. IG/hrendisolihin)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong transparansi pengelolaan retribusi di sektor pariwisata. Salah satunya dengan membenahi sistem pengelolaan pendapatan di destinasi wisata Pantai Tanah Merah, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Samboja.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan bahwa pengelolaan destinasi wisata tersebut harus terbebas dari praktik korupsi dan pungutan liar (pungli). Setiap pendapatan yang diperoleh dari retribusi wisata harus tercatat dan disetorkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menyebutkan, pendapatan retribusi Pantai Tanah Merah pada 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data hingga Oktober 2026, pendapatan retribusi destinasi wisata tersebut telah mencapai sekitar Rp749 juta.
Capaian tersebut meningkat sekitar lima hingga tujuh kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini tidak terlepas dari pembenahan sistem pengelolaan dan penataan destinasi wisata yang telah dilakukan.
"Kelurahan Tanjung Harapan, khususnya destinasi wisata Pantai Tanah Merah, harus bebas dari korupsi dan pungutan liar. Kami ingin memastikan setiap rupiah dari retribusi yang dibayarkan masyarakat dapat kembali mendukung pembangunan Tanjung Harapan sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya.
Rendi menjelaskan, saat ini tarif retribusi untuk satu unit mobil yang memasuki kawasan wisata Pantai Tanah Merah sebesar Rp10 ribu. Untuk memastikan pengelolaan pendapatan berjalan transparan, pemerintah daerah juga melakukan pembenahan terhadap mekanisme penyetoran retribusi.
Jika sebelumnya dana retribusi dikumpulkan terlebih dahulu oleh pengelola dan disetorkan setiap bulan, kini penyetoran diinstruksikan dilakukan setiap hari kerja operasional bank.
Menurutnya, perubahan mekanisme tersebut bertujuan menghindari penumpukan dana retribusi di tangan pengelola sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
"Kami telah menginstruksikan kepala bidang dan kepala dinas terkait untuk memastikan tidak ada pungli di Pantai Tanah Merah. Salah satu langkahnya adalah memperbaiki sistem penyetoran agar pendapatan retribusi langsung disetorkan setiap hari kerja operasional bank," jelasnya.
Dalam peninjauan langsung ke Pantai Tanah Merah, Rendi juga melihat perkembangan pendapatan retribusi yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Ia berharap sistem pengelolaan yang lebih transparan tersebut dapat diterapkan di seluruh destinasi wisata di Kukar.
Ke depan, pemerintah daerah ingin pengembangan destinasi wisata tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah kunjungan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dan perekonomian masyarakat.
Peningkatan aktivitas wisata diharapkan turut memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar kawasan wisata.
Dengan pengelolaan retribusi yang tertib, transparan, dan akuntabel, sektor pariwisata diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Kukar. (Adv/Dri)