
Rapat koordinasi yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Jum
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mempersiapkan langkah strategis agar mendorong Geopark Sangkulirang-Mangkalihat memperoleh pengakuan sebagai geopark nasional pada 2027 mendatang.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni memperkuat kelembagaan pengelola melalui penyusunan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.
Pembahasan regulasi tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim di Ruang Rapat Propeda, Kantor Bappeda Kaltim, Jumat (30/10/2026).
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kaltim, Agustina Rahmawati, mengatakan pembentukan badan pengelola menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pengembangan kawasan geopark secara lebih terstruktur.
Menurutnya, keberadaan lembaga pengelola diperlukan untuk memastikan setiap pihak yang terlibat memiliki tanggung jawab dan kewenangan yang jelas dalam mendukung pengembangan kawasan tersebut.
"Kami menargetkan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat bisa memperoleh penetapan sebagai geopark nasional melalui keputusan Menteri ESDM pada 2027 mendatang," ujarnya.
Ia menjelaskan, rancangan SK Gubernur yang tengah disusun memuat dua lampiran utama. Lampiran pertama mengatur komposisi keanggotaan badan pengelola, sedangkan lampiran kedua menjabarkan tugas dan fungsi masing-masing unsur yang tergabung di dalamnya.
Pengaturan tersebut dinilai penting agar menghindari tumpang tindih kewenangan sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menjalankan program pengelolaan geopark.
Selain membahas struktur organisasi, rapat juga difokuskan pada penyempurnaan redaksi rancangan SK Gubernur agar ketentuan mengenai susunan kepengurusan maupun pembagian tugas dapat dirumuskan secara lebih jelas.
Dengan adanya kejelasan kelembagaan, pelaksanaan program pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara terkoordinasi.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Bappeda Kaltim Wahyu Gatut Purboyo, perwakilan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Niel Makinuddin, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Ririn Sari Dewi, serta perwakilan sejumlah instansi terkait.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mempersiapkan tata kelola kawasan geopark.
Pemprov Kaltim berharap penyusunan SK Gubernur dapat menjadi landasan kelembagaan yang lebih kuat bagi badan pengelola dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Penguatan tata kelola ini juga diarahkan untuk mendukung pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat dengan mengoptimalkan potensi alam kawasan serta memperhatikan prinsip keberlanjutan.
Melalui persiapan kelembagaan yang lebih matang, pemerintah daerah berupaya mempercepat langkah menuju penetapan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai geopark nasional pada 2027. (*Yud)