
Kepala Dinkes Kaltim, Andi Muhammad Ishak, Kamis (29/10/2026).(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar tidak menjadikan penghargaan sebagai tujuan utama pada pelaksanaan program Kabupaten/Kota Sehat (KKS). Program tersebut harus diarahkan agar menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kepala Dinkes Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan keberhasilan penyelenggaraan KKS seharusnya diukur dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan prestasi atau penghargaan yang diperoleh pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Sehat se-Kaltim yang berlangsung secara virtual, Kamis (29/10/2026).
"Jangan sampai Kabupaten/Kota Sehat hanya dipahami sebagai kompetisi untuk meraih penghargaan. Jika orientasinya masih sebatas itu, tentu cara pandang tersebut perlu diluruskan," tegasnya.
Menurutnya, penghargaan pada program KKS merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah dalam membangun lingkungan sehat secara berkelanjutan. Sementara sasaran utamanya adalah meningkatkan derajat kesehatan sekaligus kualitas hidup masyarakat.
Ia menjelaskan, konsep kesehatan pada program tersebut memiliki cakupan yang luas. Kondisi sehat tidak cukup dimaknai sebagai keadaan seseorang yang terbebas dari penyakit, tetapi juga berkaitan dengan kualitas lingkungan tempat masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari.
Karena itu, perhatian pemerintah daerah tidak hanya tertuju pada fasilitas kesehatan, melainkan juga mencakup kawasan permukiman, lingkungan pendidikan, hingga ruang publik yang digunakan masyarakat.
Termasuk di dalamnya memastikan sekolah dan tempat bermain anak memiliki kondisi yang aman, nyaman, serta mendukung proses tumbuh kembang mereka.
Ia menilai, mewujudkan lingkungan sehat membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat harus memiliki komitmen yang sama agar pelaksanaan program tidak berjalan secara parsial.
Selain memperkuat kerja sama lintas sektor, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota memahami sembilan tatanan yang menjadi dasar penyelenggaraan KKS.
Setiap tatanan memiliki kriteria dan indikator yang harus dipenuhi. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi secara berkala untuk mengetahui sejauh mana perkembangan program yang telah dilaksanakan.
Menurutnya, keberadaan indikator menjadi hal penting karena dapat digunakan sebagai tolok ukur dalam menentukan keberhasilan pembangunan lingkungan sehat.
Melalui pengukuran yang jelas, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi berbagai persoalan sekaligus menyusun langkah penanganan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah kabupaten dan kota di Kaltim yang belum mampu memenuhi target indikator yang telah ditentukan.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar kesenjangan capaian antarwilayah dapat ditekan melalui langkah perbaikan yang lebih terencana.
"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Kesehatan memang tidak selalu mudah digambarkan, sehingga diperlukan indikator yang terukur untuk melihat capaian program sekaligus mengetahui bagian mana yang masih membutuhkan perbaikan," jelasnya.
Dirinya menyoroti persoalan sanitasi lingkungan yang masih menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat.
Salah satu perhatian utama adalah penguatan program Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) yang harus terus didorong di seluruh wilayah.
Selain persoalan sanitasi, pengelolaan sampah di kawasan permukiman juga dinilai membutuhkan penanganan secara berkelanjutan.
Ia menekankan, keberhasilan mengatasi kedua persoalan tersebut tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Untuk itu, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan semakin memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk mendorong masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya.
Melalui kolaborasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat di Kaltim diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan indikator administratif, tetapi mampu memberikan dampak berkelanjutan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. (*Yud)