
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Kamis (22/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat dukungan terhadap kegiatan keagamaan masyarakat melalui program bantuan bagi majelis taklim dan musala.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap calon penerima sebelum bantuan disalurkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan diawali dengan pengumpulan data majelis taklim melalui Kementerian Agama (Kemenag).
Ia menerangkan, bantuan yang disiapkan Pemkab Kukar untuk majelis taklim maupun musala sebesar Rp 25 juta.
Namun, calon penerima harus melalui proses verifikasi untuk memastikan keberadaan dan keaktifan kelompok yang akan menerima bantuan.
Menurutnya, proses verifikasi menjadi langkah penting agar bantuan pemerintah benar-benar diberikan kepada majelis taklim yang masih aktif menjalankan kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.
"Data jumlah majelis taklim biasanya kita dapatkan dari Kemenag. Kemudian data itu kita verifikasi untuk memastikan mereka memang ada dan aktif. Setelah itu, baru kita salurkan bantuan kepada mereka," ujar Sunggono kepada KutaiRaya.com, Kamis (22/10/2026).
Melalui mekanisme tersebut, Pemkab Kukar berupaya memastikan pelaksanaan program berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Pendataan yang akurat juga diperlukan agar pemerintah memiliki gambaran mengenai keberadaan kelompok keagamaan yang membutuhkan dukungan.
Terkait bentuk bantuannya, ia menjelaskan, dukungan yang diberikan lebih diarahkan pada insentif.
Sehingga program ini diharapkan dapat membantu menunjang aktivitas majelis taklim dalam melaksanakan kegiatan pembinaan keagamaan di lingkungan masing-masing.
Keberadaan majelis taklim selama ini menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat.
Selain menjadi tempat belajar dan memperdalam ilmu agama, majelis taklim juga berperan dalam mempererat silaturahmi, serta membangun kebersamaan antarwarga.
Maka itu, pemerintah daerah memandang dukungan terhadap kegiatan keagamaan sebagai salah satu upaya menjaga kehidupan sosial masyarakat, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan di Kukar.
Pemkab Kukar berharap sinergi dengan Kemenag terus berjalan sehingga pendataan majelis taklim dapat dilakukan secara lebih tertib.
Pemerintah juga mendorong agar bantuan yang diberikan dapat menunjang kegiatan keagamaan dan memperkuat peran majelis taklim dalam membangun masyarakat yang religius serta harmonis. (Adv/Zar)