
Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, bersama jajaran saat kegiatan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda. Kamis (22/10/2026).(Foto:Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Penguatan pengamanan, deteksi dini, dan kedisiplinan petugas menjadi perhatian dalam kunjungan Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpam Intel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Tatan Dirsan Atmaja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Lapas Narkotika Samarinda, Lapas Samarinda, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Samarinda, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda.
Penguatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman petugas terhadap tugas dan fungsi pemasyarakatan, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja.
Dalam arahannya, Tatan menegaskan, tugas pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pembinaan warga binaan, tetapi juga memastikan sistem pengamanan dan intelijen berjalan sesuai ketentuan.
“Selain mengayomi, membina, dan membimbing warga binaan, kita juga harus memastikan fungsi pengamanan dan intelijen berjalan sebagaimana mestinya. Kedua fungsi ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Tatan.
Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan serta kepatuhan petugas terhadap prosedur yang berlaku.
Menurutnya, pelaksanaan tugas yang sesuai aturan menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Kepala Subdirektorat Pencegahan Gangguan Keamanan dan Pemeliharaan Keamanan Ditjenpas, Denial Arif, yang turut mendampingi kunjungan tersebut, menekankan pentingnya langkah pencegahan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia mengingatkan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Deteksi dini perlu dilakukan secara konsisten agar potensi permasalahan dapat dikenali dan ditangani sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
“Upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama seluruh jajaran pemasyarakatan. Kewaspadaan perlu terus ditingkatkan, deteksi dini harus dioptimalkan, dan integritas setiap petugas harus tetap dijaga,” tutur Denial.
Penguatan tersebut juga menjadi pengingat bagi petugas untuk menjalankan tugas secara profesional, meningkatkan koordinasi, serta mematuhi standar operasional yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham menyambut baik arahan tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas jajaran di lingkungan lapas.
Ia menyatakan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti arahan yang diberikan, terutama dalam memperkuat kedisiplinan, integritas, kewaspadaan, dan profesionalisme petugas.
“Tentunya kami akan berusaha bekerja dengan baik guna menyukseskan visi, misi, dan tujuan organisasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Puang.
Ia menambahkan, peningkatan kewaspadaan dan optimalisasi deteksi dini menjadi bagian penting yang perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan yang disampaikan, khususnya dalam meningkatkan kewaspadaan, mengoptimalkan deteksi dini, dan memastikan seluruh petugas melaksanakan tugas sesuai prosedur yang berlaku,” ucapnya. (Abi)