• Jum'at, 23 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, Rabu (21/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Antrean panjang kendaraan di SPBU Timbau, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih terjadi, meskipun layanan telah dibuka selama 24 jam.

Ini menjadi perhatian Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

Ia meminta persoalan tersebut dievaluasi untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, benar-benar tepat sasaran.

Menurutnya, beroperasinya SPBU selama 24 jam seharusnya dapat membantu mengurai antrean.

Namun, jika antrean panjang masih terus terjadi setiap hari, perlu dilakukan pengecekan terhadap penyebabnya, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan dalam pembelian dan penyaluran BBM.

Menurutnya, perlu dipastikan apakah BBM yang dibeli memang digunakan untuk kebutuhan sendiri atau justru dijual kembali.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan pihak berwenang.

"Kalau sebenarnya setelah dibuka 24 jam, harusnya antreannya tidak berkepanjangan. Tapi ternyata persoalan waktu bukan itu saja. Kita perlu mempertanyakan apakah memang benar-benar kebutuhan atau ada modus untuk diperdagangkan kembali," ujar Yani kepada KutaiRaya.com, Rabu (21/10/2026).

Ia mengemukakan, masyarakat yang mengantre tentu tidak bisa langsung dianggap melakukan pelanggaran.

Namun, apabila ditemukan pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan, perlu ada penegakan aturan agar penyalurannya tidak disalahgunakan.

Ia juga menyoroti antrean yang terus berulang karena dinilai dapat mengganggu ketertiban dan aktivitas masyarakat di Tenggarong.

Ia berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan yang jelas.

Menurutnya, kondisi antrean panjang tidak serta-merta menunjukkan bahwa kuota BBM tidak mencukupi.

Ada kemungkinan persoalan lain yang perlu ditelusuri, termasuk dugaan permainan oknum yang menyebabkan penyaluran BBM tidak sesuai ketentuan.

"Kalau digunakan betul-betul sesuai kebutuhan, tentu tidak masalah. Tapi jangan sampai ini hanya modus. Kejadiannya berulang-ulang tanpa penanganan khusus, sehingga kita perlu melihat apakah ada oknum yang bermain," tuturnya.

Ia menambahkan, kebutuhan BBM untuk sektor industri pada dasarnya dapat dikoordinasikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan.

Maka itu, penggunaan BBM, terutama yang bersubsidi, harus diawasi agar tidak menyimpang dari peruntukannya.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD Kukar berencana mengevaluasi kondisi antrean dengan mengundang pihak-pihak terkait.

Pembahasan itu diharapkan melibatkan unsur penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Kukar.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat memperjelas penyebab antrean panjang, sekaligus menghasilkan langkah konkret untuk memperbaiki penyaluran BBM di daerah.

"Kita akan evaluasi. Insyaallah, kita coba mengundang pihak terkait untuk membahas bagaimana menyelesaikan persoalan BBM ini," tuturnya. (Adv/Zar)



Pasang Iklan
Top