
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, Kamis (15/10/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mendorong pemerataan akses pemenuhan gizi masyarakat hingga wilayah tertinggal, terluar, dan terdalam (3T).
Salah satunya melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disiapkan untuk mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi di berbagai wilayah Kukar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, dari sekitar 70-an SPPG yang telah terbangun di Kukar, sebanyak 20 unit menjadi bagian dari kebijakan pembukaan SPPG yang dibahas bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Dari jumlah tersebut, 17 SPPG berada di wilayah 3T.
Hal ini disampaikan Sunggono, setelah Pemkab Kukar menerima kunjungan Direktur Manajemen Risiko BGN.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah daerah mendapatkan penjelasan mengenai kebijakan pembukaan dan pengoperasian SPPG, termasuk kesiapan fasilitas yang telah dibangun.
"Secara seremonial pembukaannya kemarin dilaksanakan di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana," ujar Sunggono kepada KutaiRaya.com, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, sejumlah Kecamatan yang menjadi lokasi SPPG 3T, antara lain Kecamatan Tabang, Kenohan, Muara Muntai, Anggana, hingga Kembang Janggut.
Fasilitas SPPG di wilayah tersebut pada dasarnya telah dibangun, namun pengoperasiannya sempat tertahan karena adanya moratorium.
Pemkab Kukar kini terus berkoordinasi dengan BGN agar SPPG yang telah memenuhi persyaratan dapat segera beroperasi.
Pemerintah daerah berharap keberadaan dapur pelayanan gizi tersebut dapat memperluas jangkauan program pemenuhan gizi, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat perkotaan.
Ia menyebutkan, berdasarkan komunikasi dengan pimpinan BGN, terdapat komitmen agar SPPG yang telah selesai dibangun dan memenuhi ketentuan dapat dioperasikan secara bertahap.
"Komitmen dari Kepala BGN kemarin ketika zoom dengan kami, insyaallah semua dapur SPPG, termasuk yang berada di daerah 3T dan wilayah lainnya, yang sudah terbangun di Kukar akan dioperasikan," ujarnya.
Ia menargetkan pengoperasian SPPG yang telah memenuhi ketentuan dapat dilakukan paling lambat pada akhir 2026.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa pengoperasian tersebut bukan berarti membuka pembangunan SPPG baru.
SPPG yang diprioritaskan adalah fasilitas yang sudah terbangun, selesai, telah melalui proses verifikasi, serta tercatat dalam portal BGN.
"Tidak ada penambahan SPPG baru yang akan diresmikan atau dioperasionalkan," tuturnya.
Dari sekitar 70-an SPPG yang telah terbangun di Kukar, sebanyak 17 berada di wilayah 3T, sementara sekitar 53 lainnya berada di wilayah non 3T.
Pemkab Kukar akan terus melakukan koordinasi dan memastikan kesiapan fasilitas yang telah dibangun.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas pelayanan kepada masyarakat secara merata, termasuk mereka yang berada di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan akses yang lebih sulit. (Adv/Zar)