• Sabtu, 17 Oktober 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat menyisir Jalan Padaelo terkait dengan Narkoba. Jumat (16/10/2026).(Foto: Dok. Humas Polresta Samarinda)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Keresahan warga terhadap dugaan peredaran narkoba di Jalan Padaelo, Gang Syukur, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, mendorong aparat gabungan melakukan penyisiran.

Dalam operasi tersebut, 4 orang diamankan untuk diperiksa dan 2 orang di antaranya dinyatakan positif narkotika berdasarkan tes urine.

Kegiatan ini tidak hanya menyasar dugaan aktivitas narkoba, tetapi juga menjadi momentum bagi warga untuk menyampaikan tuntutan agar pengawasan di lingkungan mereka diperketat.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, pihaknya akan meningkatkan frekuensi patroli.

Pengecekan, menurut dia, direncanakan berlangsung setiap 2 hingga 3 hari.

“Kami akan lebih rutin melakukan pengecekan. Paling tidak, dalam 2 atau 3 hari sekali anggota kembali memantau kawasan ini,” kata Hendri.

Dia juga meminta Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Iswanto mengerahkan personel Reserse Kriminal dan Intelijen untuk melakukan pengawasan setiap hari.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini.

“Pengawasan jangan hanya dilakukan saat ada operasi gabungan. Anggota Reskrim dan Intel harus ikut memantau setiap hari supaya aktivitas peredaran narkoba bisa dicegah,” tuturnya.

Penyisiran melibatkan Polresta Samarinda, Brimob Polda Kalimantan Timur, Polsek Samarinda Seberang, BNN Provinsi Kaltim, BNN Kota Samarinda, Satpol PP Kota Samarinda, serta tim kesehatan.

Petugas mulai memasuki kawasan permukiman padat Gang Syukur sekitar pukul 15.52 WITA.

Kehadiran personel berseragam, termasuk anggota Brimob yang membawa senjata laras panjang, sempat menarik perhatian warga.

Dalam pemeriksaan di kawasan tersebut dan sekitarnya, aparat mengamankan 4 orang yang diduga hendak membeli narkoba.

Kemudian pemeriksaan urine dilakukan oleh tim kesehatan dan menunjukkan 2 orang positif narkotika.

Keduanya dibawa ke Polresta Samarinda untuk penanganan lebih lanjut.

Hingga pukul 16.25 WITA, petugas belum menemukan barang bukti narkoba selama penyisiran.

Kemudian aparat memasang spanduk yang menandai kawasan Padaelo sebagai kawasan bebas narkoba.

Hendri mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi, apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Peran warga dinilai penting untuk membantu aparat menjaga lingkungan.

“Kalau ada kegiatan yang mencurigakan dan mengarah pada peredaran narkoba, segera sampaikan kepada kami. Informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Polresta Samarinda berharap peningkatan patroli yang disertai keterlibatan masyarakat dapat memperkuat pengawasan dan menekan potensi peredaran narkoba di Samarinda Seberang. (Abi)



Pasang Iklan
Top