
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, Selasa (13/10/2026), (foto:KutaiRaya).
TENGGARONG,(KutaiRaya.com):Status aset bangunan terbengkalai Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) yang berada di jalan poros Samarinda Tenggarong, hingga kini belum menemui kepastian.
Bangunan yang semestinya dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pendidikan tersebut masih tercatat sebagai aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), sementara proses hibah kepada pihak kampus masih dalam tahap kajian.
Persoalan ini sebelumnya telah dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar pada Senin (12/10/2026).
Sehari setelahnya, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani bersama pihak terkait meninjau langsung bangunan tersebut dan meminta agar fasilitas itu segera dibersihkan serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah mengatakan, pihaknya masih mempelajari mekanisme penyerahan aset melalui hibah kepada perguruan tinggi swasta.
Menurutnya, proses tersebut harus mengacu pada aturan pengelolaan barang milik daerah.
"Secara aset, barang tersebut masih tercatat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pada prinsipnya, aturan pengelolaan barang milik daerah memungkinkan pemerintah daerah menghibahkan aset kepada lembaga pendidikan, sepanjang lembaga tersebut bersifat nirlaba,"ujar Heriansyah, Selasa (13/10/2026).
Dalam diskusi bersama pihak rektorat, ia meminta contoh atau yurisprudensi dari daerah lain yang pernah menghibahkan aset pemerintah daerah kepada perguruan tinggi swasta.
Hal itu akan menjadi bahan kajian untuk mengetahui prosedur dan tahapan yang harus ditempuh.
"Kemarin, dalam diskusi dengan rektor, saya meminta contoh dari daerah lain yang pernah menghibahkan aset pemerintah daerah kepada perguruan tinggi swasta. Ini akan kami pelajari untuk mengetahui tahapan-tahapan yang harus dilakukan," katanya.
Ia menilai, keberadaan universitas yang representatif sangat dibutuhkan di Kukar.
Selain menunjang pendidikan, perkembangan perguruan tinggi juga berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, aktivitas kampus dapat mendorong pertumbuhan berbagai usaha, mulai dari rumah kos, warung makan, jasa laundry, penyewaan hingga toko alat tulis kantor.
Usaha-usaha tersebut berpeluang berkembang seiring meningkatnya jumlah mahasiswa dan kegiatan pendidikan.
"Kalau kita memiliki universitas yang bagus, dampak berantainya terhadap perekonomian masyarakat dan UMKM akan luar biasa," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani yang telah meninjau bangunan tersebut mengatakan, bangunan tersebut sejak awal dibangun untuk kepentingan Unikarta.
Karena itu, ia meminta agar fasilitas tersebut tidak dibiarkan terbengkalai dan segera digunakan untuk menunjang kegiatan kampus.
"Kami tadi meninjau Unikarta untuk memastikan bahwa bangunan tersebut sejak awal dibangun untuk kepentingan kampus. Kami bersama pihak kampus dan mahasiswa berharap bangunan itu segera dikelola dan mulai besok sudah bisa ditempati," ujarnya.
Ia menyebutkan, kondisi bangunan dan lingkungan di sekitarnya saat ini terlihat kumuh, serta mengalami kerusakan karena tidak dimanfaatkan dan dirawat dengan baik.
Ia juga menyoroti adanya aktivitas pengelolaan limbah di lokasi tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan lingkungan pendidikan.
Ia meminta pihak Unikarta segera membersihkan dan memanfaatkan bangunan tersebut.
Selain itu, pemerintah daerah didorong mempercepat proses penyerahan hibah kepada Unikarta melalui Yayasan Kutai Kartanegara.
"Jangan sampai tujuan awal pembangunan berbeda dengan pemanfaatannya saat ini. Intinya, bangunan tersebut harus dikelola dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya," tuturnya.
Hingga kini, kepastian penyerahan aset tersebut masih menunggu kajian mekanisme hibah dan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, Disdikbud Kukar, DPRD, dan pihak Unikarta dapat menghasilkan solusi agar bangunan tersebut segera dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan. (*zar)