Masih tingginya pengguna narkoba di berbagai daerah, perlu dilakukan kegiatan yang dapat meminimalkan jumlah korban penyalahgunaan barang terlarang itu perlu ditingkatkan,
bahkan dalam minggu ke-39 Polres Kukar berhasil mengungkap 12 tersangka pengguna Narkotika.
Kapolres Kukar AKBP Fadilah Zulkarnaen mengatakan, dalam 12 tersangka tersebut merupakan 9 LP (Laporan Polisi) antaranya Polres Kukar 3 LP,
Polsek Sebulu 1 LP, Polsek Samboja 1 LP, Polsek Loa Janan 1 LP serta Polsek Muara Kaman 1 LP, Polsek Sangasanag 1 LP, dan juga Polsek Muara Jawa 1 LP.
Ditambahakan, rata-rata umur tersangka mulai dari 20-29 berjumlah 4 orang tersangka sedangkan 30 keatas 8 orang tersangka, sedangkan pendidikan akhir SD 2 orang, SMP 2 orang, SMA 7 orang dan yang S1 1 orang.
"Untuk perkerjaan tersangak rata-rata merupakan Swasta yang berjumlah 10 orang, sedangak PNS 1 orang dan Honor 1 orang." Katanya.
Dari ke 12 tersangka tersebut kepolisian berasil mengamankan barang bukti berupa 11,49 gram / bruto serta 28 butir doubel LL dan Uang sebanyak Rp. 1.000.000,. (kr1)