• Sabtu, 27 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Balikpapan tahapan verifikasi dan validasi faktual, Jumat (26/6/2026).(Foto: Disdik Balikpapan)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Balikpapan memasuki tahapan verifikasi dan validasi faktual. Di tengah tingginya antusiasme masyarakat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan seluruh proses seleksi berlangsung transparan serta bebas dari praktik titipan siswa.

Hingga akhir Juni 2026, lebih dari 3.000 calon peserta didik telah mengikuti proses verifikasi faktual. Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan tahapan tersebut mencakup seluruh jalur penerimaan, mulai dari afirmasi, mutasi orang tua, prestasi, hingga jalur lain yang telah ditetapkan.

"Kami melayani sekitar 500 antrean setiap hari dan proses ini berlangsung hingga 1 Juli 2026. Sampai saat ini sudah lebih dari 3.000 pendaftar yang mengikuti verifikasi faktual. Pengajuan antrean verifikasi sudah dibuka sejak 15 Juni," jelas Irfan, Jumat (26/6/2026).

Ia memastikan pelayanan berjalan lancar tanpa kendala teknis. Menurutnya, tidak ditemukan gangguan server maupun hambatan lain yang mengganggu proses pendaftaran.

"Alhamdulillah pelayanan berjalan lancar. Tim kami terus mendampingi masyarakat agar proses verifikasi berlangsung cepat dan tertib," katanya.

Meski demikian, keterbatasan daya tampung sekolah negeri masih menjadi tantangan. Untuk jenjang SMP negeri, kuota yang tersedia hanya sekitar 7.000 hingga 8.000 kursi, sehingga tidak seluruh calon peserta didik dapat diterima.

Sebagai solusi, Pemerintah Kota Balikpapan menggandeng sejumlah sekolah swasta 0untuk menyediakan sekitar 2.000 kursi gratis bagi siswa yang tidak lolos ke sekolah negeri.

"Kami sudah bekerja sama dengan sekolah swasta. Dengan tambahan sekitar 2.000 kursi gratis, masyarakat tetap memiliki akses untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak," jelas Irfan.

Disdikbud juga menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik titipan siswa maupun manipulasi data selama proses seleksi berlangsung.

Seluruh kuota dan hasil penerimaan akan diumumkan secara terbuka melalui sekolah dan kanal resmi Disdikbud sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya seleksi.

"Kalau kuota yang diumumkan berbeda dengan jumlah siswa yang diterima, tentu itu menjadi indikator adanya pelanggaran. Karena itu seluruh data kami buka secara transparan agar bisa diawasi bersama," tegasnya.

Pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini juga diperkuat melalui pengawasan internal pemerintah daerah serta monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, meminta seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara jujur dan profesional karena pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara.

"Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan menjadi penentu masa depan Kota Balikpapan. Karena itu seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel," ujarnya.

Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh tahapan SPMB agar tidak terjadi penyimpangan dan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan yang sama.

"DPRD Kota Balikpapan berkomitmen mengawal setiap tahapan SPMB 2026 untuk memastikan hak masyarakat di bidang pendidikan benar-benar terpenuhi," terangnya. (Las)



Pasang Iklan
Top