• Sabtu, 27 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sekretaris Dinkes Kukar, Kusnandar, Jumat (26/6/2026).(Foto: Achmad Rizki/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dua dokter spesialis akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Idris (AMI), Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Penempatan ini merupakan penugasan khusus dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), mengingat RSUD AMI belum memiliki dokter spesialis.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Ismi Muffidah mengatakan, Pemprov Kaltim berencana memberikan penugasan khusus kepada dokter spesialis di RSUD AMI.

Adapun dokter spesialis itu, meliputi spesialis penyakit dalam dan anak.

"Paling tidak kita membutuhkan 4 dokter spesialis, di antaranya penyakit dalam, anak, bedah dan kandungan," kata Ismi kepada KutaiRaya.com, Jumat (26/6/2026).

Saat ini RSUD AMI hanya memberikan layanan IGD saja, karena masih keterbatasan dengan dokter spesialis.

"Hingga saat ini kami belum menerima surat penugasan khusus dokter spesialis, yang akan ditempatkan di AMI," ucapnya.

Keterbatasan dokter spesialis ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, untuk menyediakannya agar pelayanan kesehatan berjalan dengan baik.

Sementara itu Sekretaris Dinkes Kukar, Kusnandar menambahkan, pemenuhan dokter spesialis ini bisa dengan melakukan perekrutan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Namun perekrutan belum bisa dilakukan karena keterbatasan dengan anggaran, baik pada BLUD atau pemerintah daerah.

"Dokter spesialis ini hanya bisa direkrut, bukan diusulkan ke pemerintah," ucap Kusnandar. (Ary)



Pasang Iklan
Top