• Sabtu, 27 Juni 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala DKP3 Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih, Jumat (26/6/2026).(Foto: Sulastri/KutaiRaya.com)


BALIKPAPAN, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) akan menggelar vaksinasi rabies massal secara gratis bagi hewan peliharaan pada awal Juli 2026. Program ini ditujukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap hewan, sekaligus mencegah penyebaran rabies di lingkungan masyarakat.

Kepala DKP3 Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih, mengatakan vaksinasi akan menyasar hewan peliharaan yang berisiko menjadi penular rabies, seperti kucing, anjing, dan kera.

"Insya Allah di awal bulan Juli kami akan melaksanakan program vaksinasi rabies untuk hewan-hewan kesayangan atau hewan peliharaan seperti kucing, anjing, dan kera," ujarnya, pada hari Jumat (26/6/2026).

Sri menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi akan melibatkan tim DKP3 yang bekerja sama dengan dokter hewan di Kota Balikpapan. Petugas akan turun langsung ke sejumlah wilayah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pemilik hewan peliharaan dapat memperoleh layanan vaksinasi dengan mendatangi lokasi yang telah ditentukan atau berkoordinasi melalui pemerintah kelurahan setempat.

"Nantinya warga cukup membawa hewan peliharaannya ke lokasi yang telah ditentukan. Biasanya petugas kami berkoordinasi dengan lurah untuk menentukan lokasi pelaksanaan vaksinasi, misalnya di kelurahan atau RT tertentu," jelasnya.

Selain melalui kegiatan vaksinasi keliling, masyarakat juga dapat memperoleh informasi maupun layanan melalui klinik hewan yang bekerja sama dengan DKP3.

Melalui program vaksinasi rabies gratis ini, pemerintah berharap semakin banyak hewan peliharaan yang terlindungi sehingga risiko penularan rabies dapat ditekan. DKP3 pun mengimbau seluruh pemilik kucing, anjing, maupun kera, agar memanfaatkan layanan tersebut demi menjaga kesehatan hewan peliharaan dan lingkungan sekitar. (Las)



Pasang Iklan
Top