• Minggu, 13 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Foto bersama FKUB Kota Samarinda dan instansi terkait usai Rapat kerja. Sabtu (12/09/2026).(Foto: Dok. FKUB Kota Samarinda)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Penguatan kerukunan antarumat beragama di Kota Samarinda mulai diarahkan tidak hanya pada kegiatan dialog, tetapi juga pada perluasan organisasi, pendidikan toleransi, penguatan generasi muda hingga peningkatan kapasitas pengurus dalam menangani potensi konflik.

Arah tersebut menjadi hasil Rapat Kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda yang berlangsung di Sekretariat FKUB, Jalan Dahlia, Samarinda, Sabtu (12/9/2026).

Rapat yang dimulai pukul 09.00 WITA dan berakhir sekitar pukul 12.00 WITA itu diikuti jajaran pengurus FKUB Samarinda.

Dalam forum tersebut, FKUB Samarinda menyusun 8 agenda utama yang akan menjadi landasan kerja organisasi sepanjang periode 2026-2027.

Sejumlah program diarahkan untuk memperluas jangkauan FKUB, sekaligus menjadikan isu toleransi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari.

Rapat dipimpin Ketua FKUB Samarinda, H. Syaparudin, S.Sos., didampingi Sekretaris FKUB, Ir. H. Masumi.

Sementara rapat dibuka Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Yosua Laden.

Dalam arahannya, Yosua menilai kekompakan internal menjadi salah satu modal penting bagi FKUB dalam menjalankan berbagai program yang telah dirancang.

Menurutnya, keberhasilan program kerukunan tidak hanya bergantung pada konsep, tetapi juga koordinasi antarpengurus.

“Kerja sama sesama pengurus harus lebih kompak lagi dalam menjalankan tugas di organisasi masing-masing,” ujar Yosua.

Ia juga mendorong agar keberadaan FKUB tidak hanya terpusat di tingkat kota.

Penguatan kelembagaan hingga tingkat kecamatan dinilai penting agar komunikasi dan upaya menjaga kerukunan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“FKUB Samarinda perlu segera mendorong pembentukan FKUB sampai tingkat kecamatan sehingga kerja-kerja kerukunan tidak hanya berjalan di tingkat kota,” katanya.

Selain memperluas struktur organisasi, Yosua turut menyoroti pentingnya memberikan ruang yang lebih besar kepada generasi muda dan perempuan untuk terlibat dalam gerakan kerukunan.

Sehingga pembentukan Pemuda Lintas Agama (PELITA) dan Perempuan Lintas Agama (PERLITA) Samarinda masuk dalam agenda yang didorong untuk segera direalisasikan.

“Pelibatan pemuda dan perempuan harus diperkuat karena keduanya memiliki peran penting dalam membangun kerukunan di tengah masyarakat,” tuturnya.

Setelah sesi pembukaan, pembahasan berlanjut dengan pemaparan rencana dari masing-masing kelompok kerja.

Ketua FKUB Samarinda memberikan kesempatan kepada setiap koordinator pokja untuk menyampaikan rancangan program sesuai bidang masing-masing.

Pemaparan diawali Koordinator Pokja Rekonsiliasi, Dr. H. Suwoko, kemudian Koordinator Pokja Rekomendasi, Drs. H. Tejo Sutarnoto, SH., M.Si., dan Koordinator Pokja Sosialisasi, Dr. Damingun.

Dari pembahasan tersebut, 8 program kerja kemudian dirumuskan sebagai agenda FKUB Samarinda selama satu tahun ke depan.

Program itu mencakup pembentukan FKUB tingkat kecamatan, sekaligus sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006.

Berikutnya, FKUB akan mendorong pembentukan PELITA dan PERLITA, menggelar dialog lintas agama, serta memperingati Hari Toleransi Internasional pada November 2026.

Program FKUB Goes to School atau Sekolah Kerukunan juga menjadi salah satu agenda yang diarahkan untuk menyentuh kalangan pelajar.

Selain itu, FKUB menyiapkan program berbasis komunitas muda sebagai upaya menanamkan nilai toleransi melalui kelompok-kelompok generasi muda.

“Kita ingin program FKUB tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat menyentuh masyarakat, termasuk generasi muda dan lingkungan sekolah,” kata Syaparudin.

Agenda lainnya adalah dialog kerukunan bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Forum ini diharapkan menjadi ruang komunikasi untuk memperkuat pemahaman bersama serta mencegah munculnya persoalan yang dapat mengganggu kehidupan sosial masyarakat.

FKUB Samarinda juga memasukkan digitalisasi organisasi sebagai bagian dari program kerja.

Pemanfaatan platform digital diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi mengenai kegiatan, nilai toleransi, serta pesan-pesan kerukunan kepada masyarakat.

“Era digital harus kita manfaatkan sebagai ruang untuk menyebarkan pesan-pesan kerukunan. FKUB juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan komunikasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, peningkatan kemampuan pengurus dalam menghadapi potensi konflik menjadi agenda lain yang mendapat perhatian.

FKUB akan menyiapkan pelatihan peningkatan kapasitas rekonsiliasi konflik bagi seluruh pengurus.

Menurut Syaparudin, kemampuan melakukan rekonsiliasi menjadi penting karena FKUB memiliki peran strategis dalam menjaga komunikasi antarkelompok keagamaan.

“Pengurus harus memiliki kapasitas yang cukup dalam melakukan rekonsiliasi ketika terjadi persoalan. Kita ingin setiap potensi konflik dapat dikelola melalui komunikasi dan dialog,” katanya.

Ia menambahkan 8 program yang telah disepakati tersebut merupakan upaya FKUB Samarinda untuk membangun pola kerja yang lebih terarah.

Pelaksanaannya akan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, tokoh agama, organisasi masyarakat, pemuda, perempuan hingga lingkungan pendidikan.

“Delapan program ini menjadi pijakan kita untuk bekerja selama periode 2026-2027. Harapannya, seluruh pengurus dapat bergerak bersama dan program yang telah disepakati benar-benar memberikan dampak bagi kerukunan di Samarinda,” ucap Syaparudin. (Abi)



Pasang Iklan
Top