
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham saat memberikan arahan ke WBP, Sabtu (5/9/2026).(Foto: Dok. Lapas Narkotika KelasIIA Smd)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Upaya membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif terus dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Salah satunya melalui pengarahan langsung Kepala Lapas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi antara pimpinan dan WBP untuk menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan, pemenuhan hak, kewajiban, hingga keamanan dan kebersihan di lingkungan lapas.
Pada kesempatan itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Puang Dirham menekankan bahwa setiap hak yang diterima WBP memiliki ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
"Ada persyaratan substantif dan administratif yang menjadi dasar dalam proses pemenuhannya,” ujar Puang, Sabtu (5/9/2026)
Ia meminta seluruh WBP memahami mekanisme tersebut sehingga tidak muncul kesalahpahaman dalam proses pelayanan maupun pemenuhan hak.
“Yang paling penting, tidak boleh ada paksaan dan tidak boleh ada pungutan liar. Kalau memang ada kendala dalam pemenuhan hak, silakan disampaikan melalui mekanisme yang sudah disediakan,” ujar Puang Dirham.
Menurutnya, komunikasi terbuka diperlukan agar setiap persoalan yang muncul di lingkungan lapas dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Jangan menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan. Sampaikan kepada petugas melalui jalur yang tersedia, sehingga bisa kita cari penyelesaiannya bersama,” katanya.
Selain membahas hak WBP, pengarahan juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
WBP diminta ikut bertanggung jawab menciptakan suasana yang aman selama menjalani masa pembinaan.
“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas. WBP juga memiliki peran untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian.
Kalapas mengingatkan agar WBP tidak sekadar membuang sampah ke tempat sampah, tetapi mulai membiasakan pengelolaan dan pemilahan sampah.
“Biasakan memilah sampah. Sampah yang kita anggap tidak berguna sebenarnya bisa memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan baik,” ucapnya.
Ia menyampaikan pengelolaan sampah juga dapat diarahkan untuk mendukung kegiatan produktif di dalam lapas, termasuk kebutuhan peternakan dan pemanfaatan sebagai bahan pupuk.
“Kalau dikelola dengan baik, sampah organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk. Ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga bagaimana sesuatu yang sebelumnya dianggap tidak berguna bisa memberikan manfaat,” tambahnya.
Kalapas mendorong WBP agar tidak pasif selama menjalani masa pidana.
Berbagai program pembinaan yang disiapkan Lapas Narkotika Samarinda diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk meningkatkan kemampuan dan membentuk karakter.
“Saya berharap seluruh WBP mengikuti program pembinaan yang ada. Jangan hanya menjalani rutinitas, tetapi manfaatkan waktu di sini untuk belajar dan mendapatkan keterampilan,” katanya.
Program pembinaan kepribadian dan kemandirian, lanjutnya, merupakan bagian penting dalam mempersiapkan WBP sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“Ketika nanti kembali ke masyarakat, yang dibutuhkan bukan hanya sudah selesai menjalani masa pidana, tetapi juga harus punya bekal. Karena itu, ikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ucapnya.
Menurutnya, keterampilan yang diperoleh selama berada di lapas dapat menjadi modal bagi WBP untuk menjalani kehidupan secara lebih mandiri setelah bebas.
“Kita ingin ketika kembali ke masyarakat, saudara-saudara semua sudah lebih siap, punya keterampilan, punya karakter yang lebih baik,” ujarnya.
Pengarahan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, WBP juga diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, aspirasi maupun kendala yang mereka hadapi.
Kalapas menilai komunikasi dua arah seperti itu penting untuk mengetahui kondisi yang terjadi secara langsung di lapangan.
“Silakan sampaikan apa yang menjadi kendala. Kita ingin mendengar langsung dari WBP, bukan hanya menerima informasi dari laporan. Dengan komunikasi seperti ini, kita bisa melakukan evaluasi,” katanya.
Masukan dari WBP selanjutnya menjadi bahan bagi jajaran Lapas Narkotika Samarinda dalam mengevaluasi pelayanan dan pelaksanaan pembinaan.
“Tujuannya tentu untuk memperbaiki pelayanan, memastikan hak-hak WBP terpenuhi sesuai aturan, sekaligus menjaga lingkungan lapas tetap aman, tertib dan harmonis,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda berupaya menjaga keterbukaan komunikasi antara petugas dan WBP, sekaligus memperkuat pelaksanaan pembinaan.
Ruang dialog diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan, sekaligus mendukung terciptanya suasana pemasyarakatan yang aman dan kondusif. (Abi)