
Potret demonstrasi ARAK di depan Kantor Gubernur Kaltim. Kamis (03/09/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com): Jalan Gajah Mada, Samarinda, berubah menjadi panggung protes masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim).
Sekitar 500 orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARAK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (3/9/2026), mulai sekitar pukul 16.00 WITA.
Kemudian massa bergerak menuju Simpang 3 Kinabalu.
Sekitar pukul 17.00 WITA, arus lalu lintas di kawasan tersebut mulai ditutup untuk mendukung jalannya aksi.
Di balik aksi tersebut, ARAK membawa sederet persoalan yang dinilai belum terjawab, mulai dari ketimpangan pembangunan, pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH), persoalan listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga aktivitas pertambangan ilegal.
Humas ARAK sekaligus perwakilan mahasiswa, Salman Alfarisy mengatakan, aksi tersebut lahir dari keresahan terhadap kondisi Kaltim yang dinilai belum sebanding dengan besarnya kontribusi daerah terhadap perekonomian nasional.
“Kalimantan selalu merasakan ketimpangan sosial yang terjadi,” kata Salman saat ditemui di lokasi aksi.
Menurutnya, kekayaan sumber daya alam Kaltim belum sepenuhnya menghadirkan pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kita adalah penyumbang devisa terbesar di Indonesia, hampir 50 persen jumlahnya,” ujarnya.
Salman juga menyoroti sejumlah persoalan mendasar yang masih dihadapi masyarakat.
“Tapi nyatanya pembangunan belum merata, listrik masih mati, antre BBM masih ada, pendidikan belum merata,” katanya.
Ia juga menyinggung masih adanya wilayah yang kesulitan mendapatkan kebutuhan dasar.
“Banyak kampung-kampung yang bahkan belum mendapatkan akses air bersih dan minum,” ujar Salman.
Bagi ARAK, persoalan tersebut menunjukkan adanya jarak antara besarnya sumber daya yang dimiliki Kaltim dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Salman mengemukakan, aksi tersebut sengaja dilakukan untuk memperlihatkan bahwa masyarakat Kaltim memiliki keresahan, sekaligus keberanian untuk menyampaikan tuntutan secara terbuka.
“Kami ingin coba tunjukkan kepada Indonesia, kepada pemerintah, bukan hanya pemerintah daerah, tapi kemudian pemerintah pusat, bahwasanya Kaltim itu ada. Kaltim itu nyata dan Kaltim itu ada gerakan,” ujar Salman.
Ia menegaskan keberadaan Kaltim tidak seharusnya hanya dilihat dari kontribusi sumber daya alam terhadap negara.
Menurut Salman, pemerintah juga harus melihat persoalan yang muncul di tingkat masyarakat, termasuk akses terhadap listrik, BBM, pendidikan, air bersih hingga pemerataan pembangunan.
ARAK tidak hanya membawa isu lokal dalam aksi tersebut.
Sejumlah persoalan nasional juga ikut disuarakan karena dinilai memiliki hubungan langsung dengan kehidupan masyarakat di daerah.
“Kami mencoba membawa tuntutan, antara tuntutan nasional dengan tuntutan daerah yang saling selaras, yang saling berkorelasi,” katanya.
Untuk isu nasional, massa antara lain mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi dan Kejahatan Luar Biasa.
ARAK juga menuntut pengembalian TNI ke barak dan penguatan supremasi sipil.
Selain itu, massa meminta pemerintah memastikan partisipasi masyarakat yang bermakna dalam setiap pengambilan kebijakan.
Tuntutan pembebasan tahanan politik tanpa syarat juga disuarakan.
Massa turut meminta penerapan Pasal 33 UUD 1945 dalam pengelolaan ekonomi agar sumber daya nasional benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta KDMP/KKMP juga menjadi bagian dari tuntutan yang disampaikan dalam aksi.
Untuk persoalan daerah, penghentian pemangkasan DBH menjadi salah satu tuntutan utama ARAK.
Salman menilai kebijakan mengenai pembagian hasil sumber daya harus mempertimbangkan kondisi daerah penghasil.
“Kami melihat persoalan DBH ini menjadi bagian penting dalam perjuangan masyarakat Kaltim. Kami juga menuntut supaya pemadaman listrik bergilir di Kaltim dihentikan,” tuturnya.
Menurut dia, kondisi ini menjadi ironis ketika Kaltim dikenal sebagai salah satu daerah kaya sumber daya energi.
“Antrean BBM masih ada. Ini persoalan yang harus segera diselesaikan,” tambahnya.
ARAK juga menyoroti kriminalisasi dan penggusuran paksa yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kaltim.
Massa meminta pemerintah mempercepat pemerataan pembangunan, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
Sektor pertambangan juga menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam aksi.
ARAK mendesak pemerintah memperkuat pemberantasan tambang ilegal, sekaligus memastikan perusahaan tambang menjalankan kewajiban reklamasi.
Massa juga mendorong pengesahan revisi peraturan daerah mengenai reklamasi pascatambang.
“Kami ingin reklamasi tambang benar-benar dijalankan,” ujat Salman.
Ia menilai aktivitas pertambangan tidak boleh hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi meninggalkan persoalan lingkungan dan sosial bagi masyarakat.
ARAK juga meminta DPRD Kaltim menjadwalkan serta melaksanakan rapat paripurna hak angket.
Pemilihan kawasan Jalan Gajah Mada sebagai lokasi aksi bukan keputusan tanpa pertimbangan.
Salman menyampaikan ARAK ingin menghadirkan pola gerakan yang berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya.
“Kami mencoba membawa pergerakan-pergerakan yang arah baru. Kalau kita ke DPRD Karang Paci kembali misalnya, capek, tidak terdengar,” katanya.
Maka itu, kawasan Gajah Mada dipilih sebagai ruang baru untuk menyampaikan pesan kepada pemerintah dan masyarakat luas.
Di tengah panasnya orasi, perhatian massa juga tertuju pada kondisi udara Samarinda yang dalam beberapa pekan terakhir terdampak kabut asap.
ARAK bersama pihak kepolisian juga membagikan masker kepada pengendara yang melintas di Jalan Gajah Mada.
Pembagian masker dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tetap beraktivitas di tengah kondisi udara yang kurang baik.
Pemerintah sendiri telah menetapkan status tanggap darurat kekeringan mulai 25 Agustus hingga 7 September 2026.
Masyarakat diimbau menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan, terutama pengendara serta kelompok rentan.
Sementara itu, masyarakat yang hendak melintasi Jalan Gajah Mada diminta mencari jalur alternatif.
Penutupan jalan mulai dilakukan sekitar pukul 17.00 WITA sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.
Bagi ARAK, aksi inj bukan semata-mata tentang memenuhi ruas jalan dengan massa.
Mereka ingin memastikan berbagai persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat Kaltim mendapat ruang untuk didengar.
Melalui aksi di Gajah Mada tersebut, ARAK ingin menunjukkan bahwa suara masyarakat Kaltim tidak berhenti di ruang-ruang rapat, tetapi juga turun langsung ke jalan. (Abi)