• Jum'at, 04 September 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua APINDO Kukar, Agung Hasanuddin periode 2026-2031, Kamis (3/8/2026).(Foto: Achmad Nizar/KutaiRaya.com)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pengurus baru Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kutai Kartanegara (Kukar) periode 2026-2031 langsung dihadapkan pada persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di tengah tekanan sektor pertambangan.

Hal ini disampaikan pada Pelantikan pengurus APINDO Kukar masa bakti 2026-2031 di Hotel Grand Elty Singgasana, Kamis (3/9/2026).

Ketua APINDO Kukar baru, Agung Hasanuddin mengatakan, salah satu PR kepengurusan baru adalah mengantisipasi dampak pemangkasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan yang berujung pada pengurangan tenaga kerja.

"Kalau PR, banyak hal yang perlu dibenahi. Apalagi kondisi sekarang, khususnya salah satu sektor usaha pertambangan yang sedang goncang karena terjadi pemangkasan RKAB dan lain-lain. Dampaknya adalah terjadinya PHK," ujarnya.

Ia menyebutkan hingga Agustus 2026 terdapat sekitar 2 ribu pekerja yang terkena PHK, khususnya di sektor pertambangan.

Jumlah ini berpotensi akan bertambah jika kondisi sektor pertambangan belum kembali membaik.

"Kita harus mengantisipasi apa yang harus dilakukan bersama pemerintah daerah supaya tidak terjadi gejolak sosial yang lebih parah," katanya.

Menurutnya, APINDO Kukar tidak hanya akan fokus pada persoalan hubungan industrial dan upah seperti yang selama ini menjadi perhatian.

Kepengurusan baru akan memperluas program, termasuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah serta pelaku usaha.

"Selama ini program-program APINDO, khususnya koordinasi dengan pemerintah daerah, sudah berjalan. Tinggal penguatan saja," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi PHK, APINDO Kukar bersama pemerintah daerah akan terlebih dahulu memperkuat data mengenai pekerja yang terdampak maupun yang berpotensi terkena PHK.

Setelah itu, pekerja akan diarahkan untuk memiliki alternatif penghasilan, salah satunya melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"Pertama kita punya data dulu. Yang kedua, potensi apa yang bisa dilakukan di luar sektor formal, khususnya pengembangan UMKM. Pelatihan juga sudah kita kerja samakan dengan Disnakertrans Kukar," tuturnya.

Ia menilai langkah ini penting karena pekerja yang dirumahkan maupun terkena PHK tetap harus memenuhi kebutuhan hidup sambil menunggu kondisi sektor usaha kembali membaik.

"Tentunya mereka punya keahlian tertentu dan hidup harus terus berjalan. Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga mengcover hal-hal seperti itu," ucapnya.

Ia menambahkan APINDO juga akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam menjalankan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan di Kukar.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat mengapresiasi kepengurusan APINDO sebelumnya yang telah berkontribusi terhadap perkembangan investasi di Kukar.

Ia berharap kepengurusan baru dapat melanjutkan sekaligus meningkatkan kerja sama yang telah terbangun, terutama dalam menjaga iklim investasi dan perekonomian daerah.

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar dari pengurusan yang lama ke pengurusan yang baru. Yang paling penting adalah kolaborasi antara pemerintah, APINDO, dan serikat pekerja. Mudah-mudahan ini bisa menaikkan perekonomian dan membuat dunia usaha kembali bergairah," ucapnya. (*zar)



Pasang Iklan
Top