
Diskominfo Kaltim.(Foto: Yudi/KutaiRaya.com)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat sistem keamanan digital di tengah ancaman serangan siber yang semakin kompleks. Selain mengandalkan perangkat lunak dan perangkat keras pengamanan, kesiapan sumber daya manusia melalui tim tanggap insiden siber menjadi bagian penting agar melindungi sistem pemerintahan dan data.
Pranata Komputer Ahli Muda Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Persandian, Fahmy Asa, mengatakan dari sisi infrastruktur, pemerintah daerah saat ini telah memiliki sejumlah perangkat agar mendeteksi dan mengantisipasi serangan siber.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya berlaku di lingkungan Pemprov Kaltim. Pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim juga telah memperkuat sistem pengamanan, baik melalui perangkat keras maupun perangkat lunak.
“Kalau bicara mudah atau sulitnya ditembus, secara umum pemerintah termasuk di Kaltim sudah cukup dilengkapi dari sisi software maupun hardware. Ada firewall sehingga ketika muncul serangan bisa dideteksi lebih awal, kemudian juga ada antivirus dan perangkat pendukung lainnya,” katanya, Rabu (2/9/26).
Selain teknologi, pemerintah daerah juga diwajibkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).
Tim tersebut memiliki peran dalam mendeteksi sekaligus menangani insiden siber sehingga respons dapat dilakukan dengan cepat ketika ditemukan indikasi serangan terhadap sistem pemerintahan.
Ia menjelaskan pengamanan siber tidak dapat hanya mengandalkan teknologi. Tiga unsur utama, yakni perangkat keras, perangkat lunak, dan sumber daya manusia atau brainware, harus diperkuat secara bersamaan.
“Dari sisi software ada berbagai perangkat pengamanan seperti firewall dan sistem lainnya. Hardware juga diperkuat, sementara dari sisi orangnya ada tim CSIRT. Tetapi memang tidak ada sistem yang bisa dikatakan 100 persen aman,” ujarnya.
Menurutnya, pelaku kejahatan siber terus mencari celah baru agar menembus sistem. Kondisi itu membuat pengelola teknologi informasi pemerintah harus terus melakukan identifikasi ancaman, deteksi dini hingga menyiapkan respons cepat apabila terjadi insiden.
Tantangan keamanan digital, semakin besar seiring perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Teknologi tersebut di satu sisi mampu membantu dan meningkatkan produktivitas, tetapi pada saat bersamaan berpotensi dimanfaatkan agar melakukan serangan siber.
“AI memberikan banyak manfaat terhadap pola kerja kita, tetapi teknologi yang sama juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan serangan. Ke depan yang harus diantisipasi adalah peretasan berbasis AI, karena serangan bisa dijalankan menggunakan bot dan tidak lagi sepenuhnya dilakukan manusia,” jelasnya.
Dirinya menyebut pemerintah pusat juga tengah mempersiapkan regulasi mengenai pemanfaatan AI. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan batasan dan tata kelola sehingga manfaat kecerdasan buatan dapat dimaksimalkan, sementara potensi dampak negatifnya dapat ditekan.
Ia tidak menampik, sistem maupun situs pemerintahan pernah menjadi sasaran serangan siber. Menurutnya, upaya peretasan terhadap website pemerintah bukan persoalan yang hanya terjadi di Kaltim, melainkan menjadi tantangan bagi instansi pemerintah di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menilai, salah satu hal yang perlu diperbaiki adalah perhatian terhadap aspek keamanan sejak sebuah sistem atau aplikasi mulai dibangun.
“Upaya peretasan memang pernah terjadi beberapa kali. Website pemerintahan juga sering menjadi sasaran. Kadang yang menjadi persoalan, kita mengejar sistemnya hadir dan diluncurkan terlebih dahulu, sementara aspek keamanan belum ditempatkan sebagai prioritas utama. Ini yang harus terus diperkuat,” ungkapnya.
Salah satu bentuk serangan yang kerap ditemukan adalah penyusupan konten yang tidak berkaitan dengan layanan pemerintah, termasuk iklan perjudian daring. Menurutnya, kemunculan konten judi pada situs pemerintah merupakan persoalan serius karena perjudian sendiri merupakan aktivitas yang dilarang.
Ketika konten mencurigakan ditemukan, pihaknya akan segera mengambil langkah pengamanan, termasuk menonaktifkan sementara sistem yang terdampak. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pengelola aplikasi atau pengembang agar mencari dan memperbaiki celah keamanan yang dimanfaatkan pelaku.
“Kalau muncul, biasanya kami juga mendapatkan laporan dari komunitas. Sistem bisa segera kita take down sementara, kemudian diteruskan kepada pengelola atau developer aplikasinya untuk memperbaiki bug maupun celah yang diserang,” terangnya.
Motif pelaku serangan siber, cukup beragam. Peretas pemula terkadang melakukan serangan sekadar menguji kemampuan atau menunjukkan mereka berhasil masuk ke suatu sistem.
Namun, serangan pada tingkat lebih serius dapat mengarah pada pencurian data untuk kepentingan ekonomi. Informasi yang berhasil diperoleh dapat diperjualbelikan melalui jaringan ilegal di internet.
“Ada yang mungkin masih pemula dan hanya ingin menunjukkan bahwa mereka mampu mengubah tampilan sebuah website. Tetapi ada juga yang memang mencuri data untuk diperjualbelikan di dark web, termasuk data kependudukan,” ucapnya.
Motif ekonomi juga ditemukan pada penyusupan iklan perjudian daring. Pelaku dapat memperoleh keuntungan karena dibayar agar menyebarkan atau menempatkan iklan tersebut pada situs yang berhasil mereka masuki.
Menurutnya, kecenderungan itu menunjukkan, kejahatan siber pada akhirnya banyak berkaitan dengan keuntungan finansial. Semakin tinggi nilai ekonomi suatu data atau sistem, semakin besar pula potensi menjadi sasaran.
Karena itu, data harus dipandang sebagai aset penting di tengah percepatan digitalisasi pemerintahan. Informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, alamat hingga data pribadi lainnya berpotensi disalahgunakan apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Ini menjadi pengingat bahwa data sebenarnya sangat berharga karena dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Ketika kita memilih melakukan digitalisasi, konsekuensinya adalah penggunaan data semakin besar dan keamanan data juga harus semakin diperkuat,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketepatan dan keamanan data juga berpengaruh terhadap kebijakan pelayanan publik. Kesalahan maupun kebocoran data bukan hanya berpotensi merugikan individu, tetapi dapat berdampak terhadap berbagai layanan yang bergantung pada sistem digital.
Penguatan keamanan siber dinilai harus berjalan beriringan dengan percepatan transformasi digital. Dirinya menyebut di sejumlah daerah maupun kementerian, anggaran keamanan informasi bahkan mulai ditempatkan sebagai salah satu prioritas.
Menurutnya, risiko terbesar dari lemahnya keamanan sistem adalah hilangnya data yang kemudian diikuti kerugian finansial.
“Yang paling terasa dampaknya ketika data sampai hilang dan kemudian menimbulkan kerugian secara finansial. Itu yang sangat berbahaya. Karena itu, keamanan data harus menjadi perhatian seiring semakin luasnya digitalisasi,” tutupnya. (*Yud)