
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto beserta rombongan ketika meninjau Proyek Strategis Nasional.(Foto: Dok. ESDM Kaltim)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Hilirisasi batubara berkalori rendah menjadi metanol mulai diarahkan menjadi salah satu penggerak baru industri di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyatakan dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Gasifikasi Batubara menjadi Metanol yang akan dikembangkan di Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (1/9/2026).
Proyek tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi batubara berkalori rendah yang selama ini memiliki nilai jual relatif terbatas. Melalui teknologi gasifikasi, komoditas tersebut akan diolah menjadi metanol yang dibutuhkan berbagai sektor industri.
Selain menciptakan nilai tambah, pengembangan industri metanol di Kaltim juga diproyeksikan ikut menekan ketergantungan Indonesia terhadap produk impor.
Proyek gasifikasi tersebut dikembangkan PT Bumi Etam Chemical (BEC), perusahaan patungan PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Pengembangan industri direncanakan memanfaatkan lahan sekitar 93 hektare di kawasan BCIP.
Jika beroperasi sesuai kapasitas yang direncanakan, fasilitas tersebut ditargetkan mampu memproduksi sekitar 2 juta ton metanol per tahun. Produksi itu diperkirakan berpotensi memberikan penghematan devisa hingga Rp7,1 triliun setiap tahunnya.
Agar memenuhi kapasitas produksi tersebut, kebutuhan bahan baku diperkirakan mencapai sekitar 7,70 hingga 7,78 juta ton batubara per tahun dengan kalori 3.400 kcal/kg.
Batubara berkalori rendah itu nantinya diproses melalui teknologi gasifikasi menjadi produk metanol dengan standar internasional International Methanol Producers and Consumers Association (IMPCA) Grade.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, yang mewakili Gubernur Kaltim, menegaskan pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap keberlanjutan proyek tersebut. Pemerintah tidak ingin investasi berskala besar berhenti hanya pada pembangunan awal tanpa berlanjut hingga tahap produksi.
“Jangan sampai proyek ini hanya berhenti pada pemasangan tiang tanpa kelanjutan yang jelas. Kita ingin hilirisasi ini benar-benar berjalan sampai menghasilkan produk, membuka lapangan pekerjaan, dan memberikan nilai tambah bagi Kalimantan Timur,” ujar Bambang.
Menurutnya, keberadaan proyek hilirisasi juga harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam membuka kesempatan kerja bagi tenaga lokal.
Pada tahap awal konstruksi, proyek tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 2.000 tenaga kerja. Jumlah pekerja diproyeksikan meningkat hingga sekitar 5.000 orang ketika pembangunan memasuki periode puncak konstruksi.
Sementara setelah fasilitas memasuki tahap operasional, kebutuhan tenaga kerja diperkirakan mencapai sekitar 800 orang.
Karena itu, Pemprov Kaltim mendorong agar masyarakat lokal mendapatkan ruang dan prioritas agar terlibat. Besarnya kebutuhan pekerja juga perlu dibarengi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar tenaga kerja daerah dapat memenuhi kebutuhan industri.
Pengembangan kemampuan tenaga lokal dinilai penting mengingat proyek gasifikasi membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan dan kompetensi tertentu, baik selama pembangunan maupun ketika fasilitas telah beroperasi.
Pemprov Kaltim berharap keberadaan industri pengolahan batubara tersebut tidak hanya mendukung agenda hilirisasi nasional, tetapi juga menciptakan efek berganda terhadap perekonomian daerah.
Investasi yang masuk diharapkan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan industri, membuka peluang usaha baru, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, sekaligus memberikan nilai tambah lebih besar dari pemanfaatan sumber daya alam Kaltim.
Dengan pengolahan batubara menjadi metanol, Kaltim juga diharapkan tidak lagi hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah, tetapi secara bertahap memperkuat perannya sebagai kawasan industri pengolahan berbasis sumber daya alam. (*Yud)